Kapolri Ingatkan Massa yang Berani Kumpul Tanpa Prokes: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi!
Kapolri Jenderal Idham Azis mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir banyak kerumunan massa tanpa protokol kesehatan (prokes) yang terjadi selama pandemi Covid-19. Menurutnya kerumunan tersebut meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Idham saat jumpa pers di rumah dinasnya di Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Terjadinya beberapa kerumunan massa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat seperti yang disampaikan oleh warga, maupun beberapa organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Idham Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Masya Allah, 10 Ribu Orang Bakal Sambangi Rumah Habib Rizieq
Oleh karena itu Idham mengingatkan kepada semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan. Apalagi Indonesia sendiri saat ini masih dilanda wabah corona.
"Dalam suasana pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan, dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa," ujarnya.
Polri lanjutnya senantiasa mengacu pada asas Salus populi suprema lex esto yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Baca Juga: 'Kerumunan' Habib Rizieq, PDIP Ingatkan Covid-19
Polri sendiri telah mengeluarkan maklumat sebanyak dua kali, maklumat pertama pada 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.
Kemudian maklumat kedua yaitu 21 september 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Pilkada Seretnak 2020 pada 9 desember 2020.
"Hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: