Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guys, Catat Baik-Baik! Ini Bedanya Jasa Penerjemah Tersumpah dan Biasa

        Guys, Catat Baik-Baik! Ini Bedanya Jasa Penerjemah Tersumpah dan Biasa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penggunaan jasa penerjemah sangat dibutuhkan masyarakat demi kelancaran urusan bisnis dengan pihak luar negeri. Bahkan, di dalam dunia interpreter, profesi sebagai seorang penerjemah dibedakan menjadi dua jenis. Yaitu penerjemah tersumpah dan non tersumpah.

        Dengan mengetahui perbedaan di antara keduanya, Anda bisa menentukan pilihan dengan tepat sesuai kebutuhan. Bukan hanya soal tarif, melainkan juga masalah sertifikasi atau legalitas.  Baca Juga: Mengintip Bisnis Pangeran Charles yang Jual Baju Seharga Rp24 Juta!

        Penerjemah tersumpah biasa dibutuhkan untuk kegiatan yang berhubungan dengan dokumen-dokumen resmi. Sedangkan penerjemah biasa untuk kebutuhan formal. 

        Berikut perbedaan penerjemah tersumpah, seperti dirangkum, Selasa (17/11/2020).Baca Juga: Kisah di Balik Startup: Begini Cerita Bisnis Unicorn Indonesia, Ada yang Sempat Mau Bangkrut!

        Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Biasa 

        Penerjemah tersumpah adalah seorang ahli bahasa yang melalui tahap ujian kualifikasi penerjemah dan diambil sumpahnya oleh pihak pemerintah, baru kemudian membuka jasa untuk masyarakat umum. 

        Sehingga, layanan penerjemah yang ditawarkan memiliki legalitas resmi dari pemerintah. Legalitas tersebut diberikan dalam bentuk sertifikasi yang dikeluarkan gubernur daerah setempat.

        Tidak hanya sekedar lulus, seorang penerjemah tersumpah harus mendapat sertifikat A. Yaitu rentang nilai 80-100. Baca Juga: Begini Proyeksi Bisnis Donald Trump Usai Lepas Jabatan Presiden: Untung atau Buntung?

        Sebagai contoh jasa penerjemah tersumpah di Jakarta. Itu berarti sudah lulus ujian kualifikasi penerjemah yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia dan disumpah oleh Gubernur DKI Jakarta. 

        Tahap berikutnya adalah diberi Surat Keputusan DKI Jakarta sebagai bukti legalitas dan bisa memulai praktik resmi penerjemah tersumpah. 

        Sementara itu, penerjemah biasa adalah ahli bahasa yang membuka layanan untuk masyarakat umum tanpa melalui proses ujian kualifikasi penerjemah dan tidak diambil sumpahnya oleh pemerintah daerah setempat. 

        Bisa ditarik kesimpulan bahwa perbedaan penerjemah tersumpah dan biasa terletak pada legalitas. Jika penerjemah biasa tanpa memiliki sertifikasi apapun, maka penerjemah tersumpah mengantongi sertifikasi resmi dari instansi pemerintah. 

        Dokumen yang dikerjakan oleh penerjemah tersumpah memiliki stempel khusus di setiap halamannya. Yaitu stempel yang menandakan sebagai dokumen bersifat legal. Ini tidak ditemui pada hasil akhir penerjemah biasa.

        Mengapa Dianjurkan Lebih Memilih Jasa Penerjemah Tersumpah?

        Sebagai lembaga yang disahkan langsung oleh pemerintah, penerjemah tersumpah mampu memberikan legalitas terhadap dokumen yang diterjemahkan, sekaligus kerahasiaan informasi yang terjamin aman. 

        Penerjemah tersumpah biasa digunakan untuk mengerjakan dokumen-dokumen yang bersifat legal. Seperti kartu keluarga, surat nikah, ijazah, akta kelahiran, SKHU dan lain-lain.

        Selain untuk kepentingan pendidikan dan imigrasi ke luar negeri, jasa penerjemah tersumpah juga dibutuhkan oleh kalangan perusahaan. Biasa dipakai untuk menerjemahkan proposal bisnis, perjanjian jual beli, laporan keuangan tahunan dan SOP.

        Salah satu keunggulan menggunakan jasa penerjemah tersumpah yang sudah lulus ujian kualifikasi adalah menjamin hasil akhir yang bagus dan isi dokumen bisa tersampaikan dengan baik. 

        Sebab, seorang penerjemah tersumpah bukan hanya sekedar mengartikan dan mengubah bahasa saja. Namun juga berusaha menyampaikan makna sebaik mungkin. 

        Selain itu, jasa penerjemah tersumpah bertugas untuk menjamin kerahasiaan informasi di dalam dokumen agar tidak bocor ke pihak luar. 

        "Tugas utama seorang penerjemah adalah menyampaikan isi dokumen dan menjamin setiap informasi di dalamnya" ujar Harmoko, Direktur CV. Solusindo Karya Nusa. 

        CV. Solusindo Karya Nusa adalah badan usaha yang melayani jasa penerjemah tersumpah dengan pengalaman selama 7 tahun. Didukung oleh tim ahli bahasa profesional dan sudah lulus ujian kualifikasi penerjemah. 

        Demikianlah sedikit pembahasan mengenai perbedaan penerjemah tersumpah dan biasa. Semoga bermanfaat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: