Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Kerumunan Pendukung Habib Rizieq, Giliran Banser Minta Ridwan Kamil Digarap Polisi

        Soal Kerumunan Pendukung Habib Rizieq, Giliran Banser Minta Ridwan Kamil Digarap Polisi Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Barat mendorong tindakan hukum terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) terkait adanya kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Pasalnya, pengumpulan orang dalam jumlah yang banyak itu dilakukan di saat pandemi virus korona sehingga dipastikan melanggar aturan.Baca Juga: Rizieq Didenda Cuma Rp50 Juta, Orang PDIP Nggak Terima, Anies Jadi Sasaran Kemarahan

        Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat Yudi Nurcahyadi mengatakan, aparat penegak hukum harus memanggil Emil karena telah lalai dengan tidak mematuhi undang-undang di masa pandemi. Hal ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk tegaknya supremasi hukum di Tanah Air.

        "Gubernur sudah jelas lalai dalam mematuhi undang-undang kekarantinaan dan perda yang ada terkait pandemi ini," kata Yudi ketika dihubungi lewat telpon selulernya  Selasa (17/11/2020).

        Presiden Joko Widodo sudah jelas menginstruksikan kepala daerah agar mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan tidak memberi kesempatan bagi adanya kerumunan massa terlebih dalam jumlah yang sangat banyak.

        Dia menegaskan seharusnya Emil memimpin koordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam mencegah acara tersebut mengingat peranannya sebagai kepala satgas percepatan penanggulangan covid-19 Jawa Barat. 

        "Harusnya koordinasi, bagaimana agar pelanggaran protokol kesehatan itu tidak terjadi. Jangan malah membiarkan," tegasnya.

        Akibat adanya pembiaran seperti ini, Gubernur Jabar pun telah lengah melindungi kesehatan masyarakat khususnya dari penyebaran virus korona. Terlebih, adanya kerumunan massa ini membuyarkan kerja keras dari semua pihak yang selama delapan bulan terakhir ini berjibaku dalam menekan covid-19.

        "Kerumunan massa yang dibiarkan ini mengubah tatanan protokol kesehatan yang sebelumnya sudah ketat dilakukan. Dulu ada PSBB, AKB, sekarang jadi buyar semuanya," katanya.

        Bahkan, bukan tidak mungkin tercipta klaster-klaster baru penyebaran virus korona yang diakibatkan kelalaian tersebut. Oleh karena itu, dia berharap kepolisian dan pemerintah pusat segera memanggil Emil untuk mengklarifikasi adanya kejadian terebut.

        "Undang-undangnya sudah jelas, pelanggarannya juga sudah jelas. Jadi harus ada sanksi yang tegas," imbuhnya.

        Dia pun memuji langkah Kapolri yang mencopot Kapolda Jawa Barat atas adanya kerumunan massa tersebut.

        "Sebagaimana sanksi pencopotan Kapolda, itu sudah tepat. Demi keadilan hukum, sanksi tegas juga harus diberikan kepada gubernur. Apalagi, gubernur selaku Ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat harusnya paham betul dengan kondisi di saat pandemi seperti ini. Satgas covid kenapa melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

        Yudi pun memastikan pihaknya akan berkirim surat kepada aparat penegak hukum agar proses hukum bisa dilakukan terhadap orang nomor satu di Jabar tersebut. 

        "Kami sebagai kontrol sosial, akan berkirim surat. Jangan sampai tatanan protokol kesehatan yang sudah kokoh ini buyar akibat kelalaian pejabatnya" pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: