Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Denny Siregar Yakin Anies Baswedan Aman, Habib Rizieq yang Ditumbalkan

        Denny Siregar Yakin Anies Baswedan Aman, Habib Rizieq yang Ditumbalkan Kredit Foto: Twitter/dennysiregar7
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Denny Siregar ikut merespons soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya terkait hajatan Habib Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

        Ia pun meyakini Anies akan tetap aman memimpin Ibu Kota. Karena itu, ia meminta semua pihak lebih baik menunggu hasil laporan polisi. Sambungnya, jika misalnya Anies terbukti bersalah maka ada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan memberikan sanksi.

        Baca Juga: Habib Rizieq Siap Digarap, Eits, Ada Syaratnya, FPI Minta Polisi Periksa Dulu Anak Jokowi

        "Kalau @aniesbaswedan akhirnya terbukti bersalah, Mendagri bisa memberikan hukuman tergantung kesalahannya," cuitnya dalam akun Twitter pribadi miliknya seperti dilihat di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

        Namun sayangnya, ia mengaku tidak tahu persis sanksi apa yang akan diterima Anies. "Ditegur atau lebih ekstrem dipecat dari jabatan," sambungnya.

        Akan tetapi, ia meyakini bahwa Anies Baswedan tetap akan aman dari segala sanksi. "Tapi kayaknya Anies tetap aman, karena dia tidak mau jadi korban," kata dia.

        Dan sebaliknya, ia meyakini yang bakal tersandung masalah adalah Habib Rizieq Shihab. Ia mengua Habib Rizieq akan menjadi tumbal di kasus Petamburan.

        "Rizieq yang dia serahkan," tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih kurang sembilan jam dengan 33 pertanyaan.

        "Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi," ujarnya.

        Baca Juga: Tambah Panas! Nikita Mirzani Minta Masyarakat Jangan .... ke Rizieq Shihab!

        "Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain, biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan," sambung Anies.

        Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menegaskan setiap pihak yang dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tak berarti berpotensi menjadi tersangka.

        Ia menegaskan Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan putri Habib Rizieq. Menurut dia, pemanggilan tersebut merupakan hal yang wajar dan tak perlu dianggap berlebihan apalagi disebut sebagai bentuk kriminalisasi.

        "Kesannya kalau dipanggil polisi itu dikriminalisasi dan sebagainya. Ini pemahamannya samakan dulu. Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka. Jadi berlebihannya di mana?" ujar Tubagus.

        Baca Juga: Pertanyakan Sikap Tito ke Anies Baswedan, Gerindra: Kok, Keduluan Polisi?

        Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Di sisi lain, dia berharap semua pihak tak perlu beranggapan negatif atas pemanggilan terhadap orang nomor satu di Jakarta tersebut.

        "Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi. Dalam tahap penyelidikan itu, ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya," kata Tubagus.

        Pemanggilan Anies Baswedan telah menimbulkan kontroversi. Misalnya, Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi langkah penyidik Polda Metro Jaya.

        "Pemanggilan terhadap Anies dalam kapasitasnya sebagai gubernur menunjukkan ada kesalahpahaman tentang cara mengelola negara," kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

        Baca Juga: Sebut Kemungkinan Panggil Anies Baswedan Lagi, Polri: Berlebihannya di Mana?

        Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia ini menyebut, pemanggilan terhadap Anies menunjukkan kepanikan pemerintah. Karena selama ini, pemerintah lebih sering bersikap reaktif ketimbang antisipatif.

        "Ini kan sebenarnya soal-soal yang sama berulang, soal salah paham tentang cara kerja negara. Ini negara reaktif bukan negara antisipatif. Ini pemerintah panik bukan pemerintah tenang dan percaya diri," katanya.

        Mantan anggota Komisi III DPR ini menuturkan, Indonesia saat ini memerlukan persatuan dengan iklim yang tenang dalam menangani pandemi Covid-19. Namun, upaya pemanggilan terhadap Anies Baswedan justru menunjukkan pemerintah gagal dalam menjaga agar suasana tetap kondusif.

        "Pemerintah ini gagal bikin keadaan tambah tenang, padahal sekarang ini adalah hari-hari bersatu, kita seharusnya bersama menghadapi tantang resesi dan krisis kesehatan. Sebagai rakyat, kami prihatin kenapa keributan ini seperti dipelihara," kata Fahri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: