Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penting bagi Pekerja Migran untuk Melek Keuangan

        Penting bagi Pekerja Migran untuk Melek Keuangan Kredit Foto: Antara/REUTERS/Lam Yik
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tingkat pemahaman masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong mengenai layanan jasa keuangan masih sangat rendah. Hal itu terungkap dalam hasil penelitian FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta yang disampaikan Minggu (22/11/2020).

        Penelitian sendiri mengambil tema Komunikasi Berbasis Online Pekerja Migran Indonesia (PMI) Hongkong dengan Keluarga dalam Pengelolaan Finansial dilakukan sejak 2018. Tim peneliti Nani Nurani Muksin mengatakan, literasi keuangan sangat penting bagi PMI khususnya di Hong Kong.

        Baca Juga: Masih Banyak Pekerja Migran Belum Melek Keuangan

        Mereka pun diharapkan bisa memperbaiki taraf ekonomi keluarganya agar lebih sejahtera. Karena itu, selama merantau penghasilan yang diperoleh harus dikelola dengan baik. Nani mengatakan bahwa penghasilan yang dikirim ke Tanah Air hendaknya dikelola dengan baik untuk pendidikan anak, membeli sawah, rumah, atau usaha produktif.

        "Pengetahuan pengelolaan keuangan ini sangat penting sehingga mereka tidak perlu bolak-balik sampai belasan tahun mengadu nasib ke luar negeri dengan menjadi PMI," kata Nani.

        Lebih jauh Nani mengungkapkan, tidak sedikit PMI yang penghasilannya habis untuk kebutuhan keluarganya di kampung halaman atau sekadar memenuhi gaya hidup di perantauan. Penghasilan yang diperoleh tidak disisihkan untuk ditabung. Uang tabungan hanya dana sisa dari penghasilan setelah kebutuhan yang dinilai penting telah terpenuhi.

        "Sehingga saat pulang ke Tanah Air, mereka tidak memiliki tabungan yang cukup atau usaha mandiri untuk melanjutkan hidup," ucapnya.

        Masalah literasi keuangan ini, menurut Amin, dapat teratasi jika PMI mengoptimalkan ponsel dan akses internet yang dimiliki. Potensi ini sangat mungkin melihat biaya komunikasi yang dikeluarkan PMI Hong Kong untuk berkomunikasi mencapai anggaran Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan. Penggunaan ponsel pintar oleh PMI dilakukan untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak dengan karakteristik pesan yang berbeda-beda.

        "Kami mengidentifikasi pola komunikasi berbasis mobile phone ini membentuk beberapa cluster jaringan komunikasi oleh PMI sehingga bila semua cluster ini dioptimalkan untuk pemberdayaan, yang mendapatkan keuntungan PMI Hong Kong sendiri," katanya.

        Peran berbagai pihak dalam cluster yaitu keluarga, perwakilan pemerintah, sesama PMI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dsb. sangat penting dalam jaringan komunikasi ini. "Individu-individu dalam cluster harus memiliki kesadaran yang sama untuk terus menyampaikan pentingnya pemberdayaan PMI dalam setiap komunikasi yang terjadi, termasuk pemberdayaan ekonomi."

        "Jangan sampai justru PMI terjebak hal negatif  misalnya tergoda meminjam uang dari rentenir yang sering masuk melalui gawai mereka," ungkap Amin.

        Berdasarkan temuan dari riset yang dilakukannya, tidak sedikit PMI yang dikejar-kejar debt collector dari dana yang dipinjamnya. Tragisnya, selain dihantui sejumlah utang, dana yang harus dikembalikan juga mencapai tiga kali lipat dari uang yang dipinjamkannya.

        Meski demikian, tim peneliti menyampaikan bahwa PMI di Hongkong secara hukum terlindungi aturan yang baik. Pemerintah setempat memperhatikan masalah hak asasi PMI seperti hak libur pekerja. PMI Hong Kong aktif menggunakan hari libur mereka dengan berkumpul di Victoria Park dengan menggelar berbagai kegiatan misalnya pasar kaget. Saat itu, beraneka-ragam produk khas Indonesia dapat ditemui, mulai dari makanan, pakaian, hingga jasa lainnya.

        Sementara itu, KJRI Hong Kong mengungkapakan, bersama lembaga keuangan perbankan di Hong Kong telah memberikan pelatihan terkait literasi keuangan. Pola yang dilakukan PMI untuk memperoleh tambahan uang bisa dilakukan melalui jasa perbankan.

        "Ketentuan gadai paspor di Hong Kong tidak diperbolehkan karena paspor dokumen perjalanan bukan untuk kepentingan lain," kata Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Hong Kong, Wendi Budi Raharjo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: