Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Protes-protes Susi Pudjiastuti Ihwal Ekspor Benih Lobster

        Protes-protes Susi Pudjiastuti Ihwal Ekspor Benih Lobster Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dengan tegas menentang Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Susi, kebijakan tersebut hanya akan merugikan Indonesia jika terus dijalankan.

        Menurutnya, Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang mengizinkan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Melalui Instagram @susipudjiastuti115, sembari meneteskan air mata, Susi mengutarakan, lobster dan jenis hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik tidak bisa direkayasa manusia untuk keberlanjutan (sustainability) kehidupannya.

        Berikut adalah sejumlah protes yang disampaikan Susi Pudjiastuti terhadap kebijakan ekspor benih lobster, dirangkum Minggu (29/11/2020).

        Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Cuma Indonesia yang Jual Benih Lobster, Apa Harus Bangga?

        1. Merugikan Rakyat

        Susi menilai benih lobster sebagai sumber daya yang dimiliki Indonesia akan memiliki nilai ekonomi tinggi jika dibudidayakan, tidak saja memberikan keuntungan bagi masyarakat, tapi juga bagi negara.

        Lobster yang dibudidayakan akan memiliki harga yang jahu lebih tinggi daripada benih lobster itu sendiri. Susi menyebut, lobster berukuran 400 gram hingga 500 gram bisa dihargai Rp600.000 hingga Rp800.000. Sementara benih lobster hanya dihargai Rp30.000 - Rp Rp60.000 dari nelayan.

        "Kenapa kita harus ambil bibitnya (lobster), uda begitu pakai kuota ekspor lagi, kemudian, dulu saya larang, harganya itu Rp30.000, Rp40.000, bahkan sampai Rp60.000 bibit lobsternya dari nelayan, sekarang setelah dilegalkan dan diatur dengan kuota nelayan cuman dapat Rp7.000, Rp15.000. Itulah pola pikir dan dasar saya menjadi Menteri, saya punya amanah, saya lakukan meninggalkan legacy untuk melindungi para nelayan," ujar Susi. 

        2. Menanggapi Komentar Luhut Binsar Pandjaitan

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP ad interim Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tidak mengalami kecacatan atau bermasalah.

        Penegasan luhut didasari dari hasil evaluasi oleh Tim KKP dalam rapat pimpinan (rapim) pada Jumat sore kemarin. Di mana, hasil evaluasi menyimpulkan bahwa beleid itu mampu memberikan keuntungan bagi masyarakat.

        Susi pun merespons pernyataan Luhut, "Luhut nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo tak salah," tulis Susi lewat akun Twitternya, @susipudjiastuti. Di cuitan terpisah, Susi meninggalkan emoji sedih, marah, hingga heran menanggapi ucapan Luhut tersebut.

        3. Indonesia Satu-Satunya Negara di Dunia Punya Kebijakan Ekspor Benur

        Susi menyebut, mana kalah, sejumlah negara menerapkan kebijakan larangan ekspor benur, Indonesia justru menerapkan kebijakan terbalik, di mana, adanya pelegalan ekspor hewan plasma nutfah tersebut ke luar negeri.

        Baca Juga: 4 Fakta Kehadiran Luhut Jadi Menteri KKP, Ada Monopoli Ekspor Benih Lobster

        Susi menilai, kebijakan ini akan merugikan negara dan masyarakat karena keberlanjutan (sustainability) lobster akan punah jika ekspor dilakukan secara terus-menerus. Dia mengutarakan, lobster dan jenis hewan laut lainnya merupakan plasma nutfah yang secara genetik tidak bisa direkayasa manusia untuk keberlanjutan (sustainability) kehidupannya.

        4. Indonesia Tidak Peduli dengan Plasma Nutfah

        Bos PT ASI Pujiastuti Aviation menilai Indonesia tidak peduli dengan plasma nutfah. Bahkan, dia mengingatkan bahwa SDA saat ini bukan milik kita, tapi milik generasi Indonesia selanjutnya. Karena itu, dia berharap agar agama dan negara dapat melindungi lobster dan hewan plasma nutfah lainnya.

        "Lobster tidak bisa di breeding in house mereka adalah plasma nutfah. Agama, negara harus melindungi plasma nutfah karena itu berkelanjutan kita sebagai manusia," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: