Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Berkontribusi Besar, Sawit Harus Diperlakukan Adil!

        Berkontribusi Besar, Sawit Harus Diperlakukan Adil! Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak beberapa tahun terakhir, diskriminasi terhadap minyak sawit dan produk turunannya dari Uni Eropa (UE) memang sudah masif terjadi. Terkait hal tersebut, pemerintah Indonesia telah mengadukan permasalahan ke WTO dan terus berjuang di kancah internasional agar citra kelapa sawit tetap positif.

        Dalam Pertemuan Tingkat Menteri Asean dan Uni Eropa ke-23, Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi menyematkan pesan khusus kepada UE agar memberlakukan minyak kelapa sawit secara adil. 

        "Ini ada permintaan yang wajar. Indonesia tidak mengorbankan kelestarian lingkungan hanya untuk mengejar pembangunan ekonomi," tegas Retno dalam pertemuan yang diselenggarakan secara virtual, dikutip Rabu (2/12/2020).

        Baca Juga: Pemerintah Bidik Remajakan 2,8 Juta Hektare Kebun Plasma Sawit

        Permintaan Retno ini menindaklanjuti aturan pelaksanaan (delegated act) atas Renewable Energy Directive (RED II) yang sempat diloloskan Komisi UE pada Maret 2019 lalu. Dalam dokumen tersebut, Komisi UE menyimpulkan kelapa sawit merupakan driver utama deforestasi dan berencana menghapus penggunaan minyak sawit secara bertahap hingga 0 persen pada 2030.

        Padahal faktanya, minyak kelapa sawit memegang peran penting dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Di Asean, industri ini mendorong lapangan pekerjaan bagi 26 juta orang.

        Di Indonesia, sekitar 41 persen perkebunan sawit dikelola oleh petani kecil, menekan angka kemiskinan sebesar 10 juta, dan berkontribusi pada devisa sebesar US$23 miliar (atau sekitar Rp326,2 triliun) pada 2019.

        Dalam meningkatkan dan menjembatani kebijakan yang lebih baik terhadap industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, disepakati dibentuk Joint Working Group (JWG) yang membahas minyak nabati dalam konteks berimbang dengan kelapa sawit.

        "Saya menyambut baik rencana penyelenggaraan pertemuan pertama JWG tersebut pada bulan Januari 2021," ujar Retno.

        Pemerintah Indonesia menekankan, ke depan, kemitraan Asean dan UE perlu terus menjunjung prinsip saling menguntungkan bagi kedua kawasan, termasuk kesetaraan dan non-diskriminatif agar kemitraan Asean dan UE semakin strategis. Pertemuan ini menghasilkan dua outcome document, yaitu Asean-EU Joint Ministerial Statement on Connectivity serta Co-Chair's press release.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: