Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Siap Ciduk Pendukung Rizieq Shihab yang Bandel, PA 212 Angkat Bicara

        Polisi Siap Ciduk Pendukung Rizieq Shihab yang Bandel, PA 212 Angkat Bicara Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya menegaskan tak ragu untuk melakukan tindakan tegas massa pendukung Rizieq Shihab yang mengawal agenda pemeriksaan pada 7 Desember 2020 nanti.

        Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengklaim pihaknya tidak pernah mengundang ataupun menyerukan siapa pun untuk hadir mengawal Rizieq jika hadir dalam pemeriksaan pada 7 Desember mendatang.

        "Kami memang tidak pernah mengundang massa," kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

        Baca Juga: Viral Video Aksi Pentolan FPI Rizieq Shihab Gotong Mayat Korban Tsunami

        Terkait soal penangkapan, polisi akan melakukan hal itu untuk massa pendukung yang membandel. Artinya, mereka yang sudah dibubarkan namun tetap masih berkerumun. Mengingat, saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19 atau virus corona.

        Novel menambahkan, apabila loyalis Rizieq ditangkap, maka tidak ada penjara satupun yang diklaim mampu menampung jumlah dari massa tersebut.

        "Kalau memang pihak kepolisian mau menangkap pecinta IB HRS saya rasa penjara dimanapun tidak akan menampung," ujar Novel.

        Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan, karena dengan adanya massa bisa menimbulkan kerumunan yang berakibat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

        Yusri menegaskan, bila memang Rizieq Shihab mau penuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa. Menurutnya, bila memang penuhi panggilan kepolsian, alangkah bijaknya cukup datang bersama tim kuasa hukum.

        "Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa," ujar Yusri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: