Pasukan Habib Rizieq Tewas Didor, Ngerih! Kapolda dan Pangdam Nggak Main-Main, Ancam..
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku telah sepakat bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung akan menindak tegas orang-orang yang dianggap menghalangi kasus pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, diduga melibat Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Ia juga mengingatkan simpatisan Rizieq untuk tidak menghalangi penyidikan. Bahkan, pihaknya mengancam akan melakukan tindakan tegas bagi pasukan Habib Rizieq yang mencoba menghalang-halangi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Baca Juga: Anies Baswedan-Gatot Nurmantyo atau Anies Baswedan-Rizieq Shihab? Mana Pasangan Paling Seksi?
"Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Baca Juga: Dijadwalkan Pemeriksaan, Pentolan FPI Rizieq Shihab Minta...
Lebih lanjut, ia juga memberikan ultimatum kepada Rizieq untuk memenuhi agenda pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sambungnya, jika hari ini tidak hadir, Kapolda mengancam akan menjemput paksa Rizieq.
Selain itu, ia juga menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap Rizieq apabila tidak hadir memenuhi penggilan penyidik untuk yang kedua kalinya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa Rizieq apabila mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.
"Kami mengimbau kepada saudara MRS (Rizieq) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS, tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, (jemput paksa) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq.
Kelompok tersebut diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi. Selain itu, dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh laskar khusus simpatisan Rizieq saat melakukan penyerangan. Barang bukti tersebut yakni berupa senjata api hingga senjata tajam.
"Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan," ungkapnya.
Peristiwa penyerangan ini berawal ketika anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya pagi ini. Kemudian, mereka melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq hingga ke KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil