FPI Berkelit Soal Pistol Pasukan Habib Rizieq, Astaga! Ternyata Info Terbarunya Milik..
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membantah pernyataan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang menyatakan bahwa laskar FPI saat mengawal Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab tidak membawa senjata api.
"Saya pertegas di sini, penyidik sudah mengumpulkan alat bukti bahwa memang pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," katanya, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Dudung Abdurahman dan Fadil Imran Kompak Peringati Rizieq Shihab Patuhi Hukum
Ia menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan penyerangan laskar khusus FPI kepada aparat kepolisian. Termasuk, terkait senjata api yang digunakan laskar FPI untuk melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek KM50, Senin (7/12/2020) dini hari. Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan, kedua senjata tersebut bukan senjata api organik.
"(Senjata api) Rakitan menggunakan (peluru) kaliber 9mm," ungkapnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa saat ini penyidik masih akan melakukan pendalaman dengan melakukan uji balistik terhadap dua pucuk senjata api dimaksud.
"Sedang didalami semua, termasuk juga kita lakukan olah TKP dan uji balistik," sambungnya.
Adapun, Munarman menyampaikan pernyataan bahwa kronologi yang dijelaskan pihak kepolisian tidak benar dan jauh dari fakta. Menurut Munarman, tidak ada baku tembak seperti yang diklaim polisi. Sebab, anggotanya tidak ada yang dibekali dengan senjata tajam, apalagi senjata api.
"Yang perlu diketahui bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut bawa senpi dan tembak-menembak dengan aparat. Kami tidak pernah dibekali senpi, kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut," tegasnya.
Baca Juga: Dudung Abdurahman dan Fadil Imran Kompak Peringati Rizieq Shihab Patuhi Hukum
"Ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta dengan sebut bahwa laskar lebih dulu menyerang," tambahnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan kejadian penembakan terhadap anggota laskar khusus FPI terjadi setelah anggota dari Polda Metro Jaya melakukan pendataan guna menindaklanjuti pemanggilan kedua Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang direncanakan pada Senin 7 Desember 2020.
Dalam pelaksanaan pendataan tersebut, tim mendapati adanya pergerakan rombongan iring-iringan kendaraan yang berjumlah 10 rangkaian dari Perumahan The Nature Sentul, Bogor, kemudian tim langsung mengikuti pergerakan hingga masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Terdengar Suara Rintihan Pasukan Habib Rizieq, FPI: Laskar Kami Dieksekusi di Tempat..
Tepat pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB, tim sebanyak delapan personel dengan fasilitas tiga kendaraan melakukan Pemantauan terhadap rombongan MRS dan melintas Tol Jakarta-Cikampek dengan jumlah rombongan sebanyak sembilan kendaraan.
Saat tiba di KM 47 sekitar pukul 23.45 WIB satu mobil tim Polda Metro Jaya tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh iring-iringan kendaraan yang berjumlah dua kendaraan dari sembilan kendaraan yang terlibat rombongan, yaitu dua mobil jenis Chevrolet Spin dan Avanza Silver dengan cara menyerempet kendaraan milik tim yang sedang dalam perjalanan.
Karena kendaraan tersangka menabrakan dan menghentikan laju kendaraan petugas tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, tim Polda Metro Jaya melakukan tembakan ke arah ban kendaraan Chevrolet Spin sehingga mengalami pecah ban karena ditembak oleh salah satu personel.
Baca Juga: Anggotanya Ditembak, Kuasa Hukum FPI: Operasi Intelijen...
Kemudian saat mobil Chevrolet Spin berhenti akibat letusan ban, empat orang keluar dari dalam kendaraan yang berjenis Chevrolet Spin dan mengeluarkan sebilah samurai, sebilah pedang, sebilah celurit, dan satu buah senpi yang dipegang oleh tersangka. Dikarenakan posisi terdesak, setelahnya tim memberikan tembakan peringatan untuk mencegah eskalasi yang mengarah anarkis.
Namun karena tidak digubris, salah satu tersangka yang membawa senjata menodongkan ke arah anggota yang memberi peringatan. Akibat hal tersebut personel Polda Metro Jaya melakukan perlawanan dalam keadaan terdesak dan melakukan tembakan yang tegas dan terukur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Amnesty International Minta Petugas yang Menembak Laksar FPI Harus Dibuka Identitasnya
Kemudian setelah dilakukan tembakan ke tersangka yang berada di luar mobil, kemudian disusul dua orang tersangka yang berada di dalam mobil turun dan salah satu diantaranya turut membawa senjata, kemudian disusul dua anggota lain turun dari kendaraan tim Polda Metro Jaya dan melakukan kontak senjata dengan tujuan yang sama.
Hingga akhirnya petugas dapat melumpuhkan enam orang dan diamankan barang bukti yaitu dua pucuk senpi, satu samurai, satu pedang, satu celurit, satu tongkat, dan satu ketapel beserta klereng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil