Bank Pembangunan Daerah (BPD) diharapkan bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah. Oleh karena itu, BPD harus sehat dan menguntungkan sehingga bisa memberikan pendapatan ke pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, daerah memiliki tiga sumber keuangan. Ketiga sumber keuangan tersebut adalah sumber keuangan dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber lain: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah, OJK Resmikan Kantor OJK NTB
"Sementara, kekuatan kapasitas fiskal daerah dapat dilihat dari besar kecilnya PAD," kata Tito di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Menurut Tito, ada daerah yang memiliki PAD lebih besar dari transfer pusat, ada yang sedang, dan ada yang sangat bergantung dari pusat. Untuk itulah, peran BPD dinilai sangat penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang mandiri.
Selain bisa mendapatkan keuntungan, BPD diharapkan juga memiliki kemandirian. Artinya, BPD dapat menjadi mesin untuk memperlancar ekonomi, memiliki jaringan, mengerti sumber daya, dan berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Jadi, yang kita harapkan BPD menjadi motor dan mendorong pembiayaan kapasitas fiskal daerah. Jangan terbalik-terbalik, menjadi beban dari pemerintah daerah, apalagi mengharapkan hanya uang itu sebagai penampungan dana transfer pusat, terbalik-balik jadinya. Nah, untuk itulah potensinya sangat besar," ujarnya.
Tak kalah pentingnya, Toto menegaskan bahwa BPD harus memiliki integritas, tidak ada konspirasi antara kepala daerah dengan direksi. Menurutnya, apabila kepala daerah menggunakan kekuasaan untuk mengatur kebijakan direksi, dikhawatirkan akan mengganggu profesionalisme BPD itu sendiri.
"Tolong para Kepala Daerah biarkan direksinya untuk profesional yang bisa mengembangkan dan evaluasi, tapi tidak ada untuk kepentingan pribadi sebagai pengawas. Direksi juga harus berani untuk menyampaikan yang benar sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas," tegasnya.
Ia juga berharap, profesionalisme ini harus dikelola dengan visi agar jangan sampai kalah dengan bank-bank lain yang cepat beradaptasi terhadap market, terutama di era digitalisasi saat ini.
"Sementara itu, Kemendagri akan melakukan pengawasan sekaligus mengevaluasi BPD yang dinilai kurang sehat untuk mencarikan solusi bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum