Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diancam Bakal Diseret Paksa ke Kantor Polisi, Masya Allah Habib Rizieq Tetap Tenang..

        Diancam Bakal Diseret Paksa ke Kantor Polisi, Masya Allah Habib Rizieq Tetap Tenang.. Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa atau penangkapan terhadap pentolan FPI Habib Rizieq Shihab usai dirinya resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, belum lama ini. Baca Juga: Rizieq Shihab Bantah Laskar FPI Bawa Senjata, Polisi: Kami Tak Mau Bantah-Bantahan

        Ia menjelaskan dalam upaya pemanggilan paksa tersebut telah diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP. Diketahui, Rizieq telah dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan penyidik. Baca Juga: Ini Dia Identitas 6 Tersangka Kerumunan Hajatan Pentolan FPI Rizieq Shihab

        "Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan upaya paksa yang dimiliki oleh Polri sesuai aturan perundang-undangan. Kan ada dua, pemanggilan atau dengan penangkapan itu upaya paksa," katanya, di polda Metro Jaya, Kamis (10/12). 

        Terkait itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Azis Yanuar mengatakan bahwa kondisi Habib Rizieq biasa-biasa saja usai mendengar kabar bahwa kepolisian akan menjemput paksa dirinya.

        "Masalah respon HRS, beliau tetap tenang, karena beliau seorang pejuang," ucpanya.

        Sementara itu, ia mengaku kabar jemput paksa Habib Rizieq ini didengar saat dirinya masih berada dalan perjalanan.

        "Saya baru dengar di jalan terkait hal tersebut," ujar dia.

        Selain itu, ia mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum, Habib Rizieq Shihab, termasuk kepada lima orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.

        "Kami berdoa saja semoga pihak kepolisian punya pertimbangan humanis dalam hal ini," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: