Salahkan Mahfud, Ferdinand Keluarkan Jurus Jitu, Skakmat Ridwan Kamil: Sesat Pemahaman
Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan kekisruhan pasca kepulangan Petinggi FPI Habib Rizieq Shihab dipicu oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Menurut Ferdinand, Ridwan Kamil telah sesat pemahaman, dan menilai Mahfud MD salah. "Saya pikir apa yang disampaikan oleh Ridwan Kamil tentang Mahfud MD ini salah kaprah dan sesat pemahaman." cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (17/12/2020). Baca Juga: NasDem Lerai Ridwan Kamil Vs Mahfud MD: Bukan Waktunya Siapa Salah, Siapa Benar!
Sambungnya, "Karena kewenangan untuk izin keramaian di semua daerah itu ada di kepala daerah bukan di menko polhukam," imbuh dia.
Diketahui sebelumnya, Kang Emil, menyeret nama Menko Polhukam Mahfud MD dalam kisruh masalah kerumunan pendukung Habib Rizieq Shihab, usai dirinya diperiksa di Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Rabu (16/12). Baca Juga: Ridwan Kamil Kasih Imbauan ke Pendukung Habib Rizieq, Katanya...
Ia menyebut kekisruhan yang berlarut-larut terkait persoalan Habib Rizieq berawal dari pernyataan Menko Mahfud MD yang membolehkan penjemputan kedatangan Rizieq 10 November 2020 lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta Menko Polhukam Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) dan pendukung Rizieq Shihab di sejumlah tempat.
Pria yang dikenal sebagai Sultan Tanjung Priok ini menilai pernyataan Ridwan Kamil tersebut kurang tepat. Sebab, sebenarnya Mahfud juga sudah mengingatkan ke para penjemput Rizieq agar menjaga ketertiban.
"Anggapan yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat. Karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam, kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh. Tapi, harus tertib," kata Sahroni, di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Menurut Bendahara Umum Partai NasDem ini, makna tertib itu termasuk melapor ke pihak kepolisian, kemudian mendapatkan surat izin keramaian. Namun, untuk para pendukung Rizieq, sudah izin itu tidak terpenuhi.
Sahroni juga menekankan pemerintah pusat sudah mengatur terkait tata tertib protokol kesehatan (prokes). Saat penjemputan Rizieq membludak, itu karena mereka yang tidak menaati tata tertib. Bukan disebabkan pernyataan Mahfud.
"Kalau jadinya ramai ketika penjemputan, itu karena warga tidak mentaati tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah. Tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil