Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Qanun, BNI Syariah Terbitkan Kartu Hasanah Card Desain Qanun Aceh

        Dukung Qanun, BNI Syariah Terbitkan Kartu Hasanah Card Desain Qanun Aceh Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        BNI Syariah secara resmi meluncurkan Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual, Sabtu (19/12/2020). Peluncuran BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan di Provinsi Aceh.

        Hadir dalam Grand Launching BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah; Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman; Kepala Dinas Pariwisata Banda Aceh, Iskandar; Direktur Mastercard Indonesia, Arief Kusuma; Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo; dan Pemimpin Divisi Kartu Pembiayaan BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari.

        Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan kami menghadirkan Hasanah Card dengan desain khusus Masjid Baiturrahman untuk menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah.

        “Kami berharap dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo. Baca Juga: Kenalin Nih, Hasanah Debit Prioritas Terbaru dari BNI Syariah

        Setelah sebelumnya BNI Syariah meluncurkan BNI iB Hasanah Card dengan desain khusus Danau Segara Anak Rinjani Lombok dan World Heritage Ombilin Coal Mining of Sawahlunto, kini BNI Syariah akan menghadirkan BNI iB Hasanah desain khusus Qanun Aceh.

        Hal ini dilatarbelakangi oleh Aceh yang dijuluki Serambi Mekkah, terkenal dengan religiusitasnya. Banyak ulama-ulama besar dan intelektual islam yang lahir dari Aceh dan menyebarkan agama ke seluruh Nusantara.

        "Aceh juga pernah menjadi titik awal berangkatnya jamaah haji ke Mekkah tidak hanya dari Indonesia tapi juga dari berbagai wilayah di Asia Tenggara," ungkapnya.

        Sebagai wujud dukungan BNI Syariah terhadap implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh, BNI Syariah bekerja sama dengan Mastercard akan meluncurkan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh, dengan desain Masjid Raya Baiturrahman. Masjid Raya Baiturrahman merupakan bangunan iconic yang memiliki nilai historical yang panjang dimulai pada tahun pembangunannya di masa Kesultanan Aceh pada tahun 1612.

        Navin Jain, Country Manager, Indonesia, Mastercard, mengatakan, Mastercard bangga dapat bermitra dengan BNI Syariah untuk peluncuran solusi pembayaran seperti BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh yang dapat memenuhi kebutuhan para konsumen saat ini.

        "Melalui kemitraan ini, BNI Syariah dan Mastercard menyediakan alat pembayaran yang canggih dan aman untuk para nasabah dengan penerimaan global yang tidak tertandingi, serta kemampuan transaksi online. Selain itu, kolaborasi ini juga merupakan bentuk komitmen BNI Syariah dan Mastercard untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia," ucapnya.

        BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional diantaranya akad berdasar syariah; tidak ada denda keterlambatan; tidak ada biaya overlimit; dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.

        Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021 diantaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50%; promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp50 ribu dan promo rumah makan.

        Berdasarkan riset dari State of the Global Islamic Economy Report tahun 2019, industri halal menyimpan potensi besar yaitu sebesar US$ 2,2 triliun. Potensi industri halal ini terdiri dari halal food, fashion, media, tourism, pharmacy, cosmetics dan umrah. Dengan dukungan Pemerintah dan regulator, industri perbankan syariah kedepannya diharapkan tumbuh secara eksponensial, sehingga meningkatkan perekonomian Indonesia.

        Dengan potensi halal tersebut, diharapkan BNI iB Hasanah Card bisa menjadi satu satunya alat transaksi halal yang dapat mendorong perkembangan ekosistem halal di Indonesia, termasuk Aceh.

        Adapun sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.

        Saat ini BNI Syariah mempunyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pembantu (KCP), dan 5 payment point.

        Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp1,6 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: