Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi lampu kuning dengan memberlakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Indosat Tbk (ISAT) pada Senin, 28 Desember 2020. Penghentian sementara tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam rangka cooling down karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham Indosat. Baca Juga: Donald Trump Ibarat Pisau Bermata Dua: Mengiris-Iris Dolar AS, Menyelamatkan Rupiah!
"Penghentian sementara perdagangan saham Indosat dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Indosat," pungkasnya dilansir pada Senin, 28 Desember 2020.
Lebih lanjut, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Indosat. Asal tahu saja, saham Indosat mengamuk dalam beberapa hari terakhir dengan apresiasi 43,40% dalam sepekan. Baca Juga: Tahun Baru di Depan Mata, Harga Emas Antam Mahal Gila!
Bahkan, kenaikan harga saham Indosat dalam periode sebulan terakhir mencapai 145,65%. Harga saham Indosat kini terparkir di level Rp5.650 per saham. Tren kenaikan harga saham Indosat terjadi di tengah kabar merger dengan Tri. Hal itu terungkap dari pernyataan salah satu sumber yang mengatakan bahwa pemilik Tri, yakni CK Hutchison Holdings Ltd Hong Kong tengah melakukan pendekatan dengan QPSC Ooredoo Qatar.
"CK Hutch sedang dalam pembicaraan lanjutan untuk menggabungkan bisnis telekomunikasi Indonesia dengan PT Indosat," pungkas sumber tersebut seperti dilanisr dari Bloomberg pada beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih