Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Uji Coba Mobil Listrik di Bali, Erick Jamin PLN Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

        Uji Coba Mobil Listrik di Bali, Erick Jamin PLN Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Denpasar -

        Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan PLN siap mendukung penuh terwujudnya era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat dirinya melakukan pengisian daya untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Bali Selatan, Sabtu (2/1/2020).

        "Saya sudah mencoba sendiri mengisi baterai kendaraan dengan SPKLU, sangat mudah, sangat aman, dan nyaman. Dengan adanya SPKLU ini, pengguna dimudahkan untuk dapat melakukan perjalanan tanpa mengalami kendala atau kekhawatiran untuk melakukan pengisian ulang baterai mobil listrik" ungkap Erick Thohir.

        Dirinya menambahkan dengan penggunaan mobil listrik diharapkan dapat meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi impor bahan bakar minyak yang selama ini digunakan untuk kendaraan bermotor.

        Baca Juga: Asyik... PLN Perpanjang Subsidi dan Listrik Gratis hingga Maret

        “Kebutuhan minyak kita sekitar 1,5 juta barel per hari sedangkan produksi dalam negeri hanya separuhnya sehingga kekurangannya harus diimpor, sebesar Rp200 triliun per tahun. Sementara mobil listrik sepenuhnya menggunakan energi domestik seperti batu bara, gas, air, ataupun EBT. Kita tidak perlu buang devisa,” ucap Erick.

        Guna mendorong penggunaan dan menghadirkan kemudahan bagi pengguna mobil listrik, pemerintah telah memastikan bahwa PLN siap memenuhi kebutuhan pasokan listrik dan infrastruktur pendukungnya, termasuk SPKLU sebagai stasiun pengisian daya listriknya. Adapun penyiapan infrastruktur charging komposisinya 80 persen di rumah tangga, 20 persen SPKLU di tempat-tempat umum.

        “Karena kebiasaannya pemilik mobil listrik itu charge-nya di rumah, ketika malam istirahat, mobil di-charge, kemudian pagi digunakan kembali,” tambah Erick.

        Dari sisi biaya operasional, penggunaan mobil listrik dinilai juga lebih efisien dibandingkan mobil berbahan bakar minyak. Bahkan, PLN juga telah menyiapkan diskon untuk tambah daya dan diskon sebesar 30 persen untuk tarif charging mobil listrik di rumah pada malam hari.

        “Hanya seperlima dari mobil BBM. Jika untuk jarak tempuh yang sama mobil biasa butuh biaya 500 ribu (rupiah) misalnya, mobil listrik ini hanya butuh 100 ribuan (rupiah). Sudah diuji coba oleh Komisaris PLN. Jakarta Bali hanya butuh 200 ribuan. Kalau dengan mobil biasa, BBM-nya habis sekitar 1,1 juta,” imbuhnya.

        Penggunaan mobil listrik juga lebih ramah lingkungan karena menghasilkan emisi CO2 yang lebih sedikit dibandingkan mobil biasa. Sehingga akan meningkatkan kualitas udara dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

        Terpisah, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan bahwa hingga saat ini, PLN telah mengoperasikan sekitar 20 unit SPKLU milik perseroan dan dua unit SPKLU yang menjadi proyek percobaan dengan para mitra. PLN juga meluncurkan platform digital charge.in dalam pengembangan, yang diharapkan dapat menjadi platform tunggal untuk seluruh SPKLU di seluruh Tanah Air.

        “Era kendaraan listrik telah tiba dan kami pastikan penyediaan pasokan listrik dan berbagai infrastruktur kelistrikan seperti SPKLU akan kami siapkan,“ ucap Zulkifli.

        Baca Juga: PLN Pastikan Pengisian Baterai Kendaraan Listrik, Rute Jakarta-Bali Siap Guna!

        Untuk menunjang penggunaan mobil listrik di Tol Trans Jawa, saat ini PLN telah memiliki SPKLU di empat rest area di Tol Trans Jawa. 

        Erick kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan guna mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia.

        Dirinya menilai butuh dorongan dalam bentuk Peraturan Menteri untuk insentif dan dukungan finansial dalam rangka menggalakkan mobil listrik. Baik dari sisi pajak PPN, PPH, dan PPNBM, biaya masuk, dan yang lain, seperti yang sudah diberlakukan di Eropa.

        “Dengan ekosistem mobil listrik yang didukung regulasi, maka akan muncul peluang investasi dari hulu hingga hilir. Industri baterai akan tumbuh besar, termasuk layanan penukaran baterai sebagai model bisnis yang menarik bagi masyarakat,” ungkap Erick.

        Perubahan ekosistem kendaraan BBM ke kendaraan listrik merupakan langkah mewujudkan ketahanan energi, mengubah konsumsi energi impor menjadi energi domestik, mengurangi biaya operasional transportasi, dan mengurangi emisi sehingga membuat lingkungan menjadi lebih bersih.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: