Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kominfo Tekankan Aplikasi PeduliLindungi Tetap Aman Digunakan

        Kominfo Tekankan Aplikasi PeduliLindungi Tetap Aman Digunakan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kemenkominfo) menyatakan aplikasi PeduliLindungi telah mengalami penyempurnaan fitur dan ketentuan penggunaan sehingga tetap aman digunakan.

        Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyatakan saat ini Aplikasi PeduliLindungi untuk sistem operasi Android telah dikembangkan sampai versi 3.1.1. Menurutnya, versi terkini telah mengalami banyak penyempurnaan fitur dan izin akses.

        Baca Juga: Mitratel Luncurkan Dua Aplikasi Baru, Apa Aja Tuh?

        "Saat ini versi PeduliLindungi Android adalah 3.1.1 dimana sudah banyak perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru. Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunakan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," jelasya di Jakarta, Selasa (05/01/2021).

        Merespons informasi tersebar mengenai fitur dan izin akses Aplikasi PeduliLindungi, Dedy Permadi menegaskan informasi itu didasarkan pada versi terdahulu aplikasi. "Versi PeduliLindungi Android yang dibahasdan dijadikan isu adalah versi 2.2.2 yang dirilis tanggal 25 Juni 2020," tandasnya.

        Lanjutnya izin akses yang dipakai dalam aplikasi PeduliLindungi sepenuhnya telah melalui persetujuan dari pengguna saat instalasi aplikasi.

        "Izin akses yang digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.

        Dedy menambahkan Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya menyediakan fitur contact tracing tapi juga fitur informasi lokasi terdampak yang bermanfaat bagi user untuk waspada dan menghindari saat berada di lokasi tersebut.

        "Untuk itu akses geolokasi pada telepon seluler diperlukan untuk memberikan informasi berharga ini," tuturnya.

        Kebijakan privacy PeduliLindungi tercantum pada https://pedulilindungi.id/kebijakan-privasi-data sudah mendapat persetujuan pihak Google Play Store.

        "Termasuk tidak akan menggunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakukan aplikasi terhadap data sensitif," ujarnya.

        Dalam laman https://pedulilindungi.id/syarat-ketentuan, tertulis Aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil data daftar kontak di ponsel pengguna. Namun demikian, data yang diperlukan sesuai persetujuan pengguna disimpan sementara di penyimpanan lokal ponseldan secara terenkripsi dikirim ke server secara berkala. Data-data tersebut disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. Data pengguna hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi COVID-19, atau karena ketentuan hukum.

        Dalam siaran pers sebelumnya, Jubir Dedy Permadi menyatakan pengaturan perlindungan data pribadi pada aplikasi PeduliLindungi telah tercantum pada Keputusan Menteri Kominfo No. 253 Tahun 2020. Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.

        Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang digunakan oleh Instansi Pemerintah RI untuk kepentingan pelacakan dan penghentian penyebaran COVID-19 di wilayah RI. Saat ini aplikasi itu sudah diunduh oleh lebih dari 26 juta pengguna dan akan digunakan untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang menjangkau sekitar 180 juta penduduk.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: