Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dapat SMS Blast dari Kemenkes

        Penerima Vaksin Covid-19 Akan Dapat SMS Blast dari Kemenkes Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pagi ini penyuntikan perdana vaksin COVID-19 menandai pelaksanaan vaksinasi dimulai di Indonesia. Tentunya sebagai langkah berikutnya, penyuntikan perdana ini akan diikuti pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

        Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksinasi COVID-19 selanjutnya dilakukan di tingkat fasilitas Pelayanan Kesehatan baik itu rumah sakit pemerintah, Rumah Sakit Daerah, maupun Rumah Sakit Swasta serta TNI/Polri, BUMN, serta Puskesmas untuk memberikan vaksin COVID-19 kepada seluruh tenaga kesehatan. 

        Baca Juga: Dokter di Papua Ini Suntik Diri Sendiri Vaksin Covid-19

        “Dan tentunya ini akan kita lakukan secara bertahap mulai dari Akhir Januari ini sampai nanti akhir Februari. Adapun sasaran untuk tenaga kesehatan yang akan medapatkan vaksinasi ini berjumlah 1,4 juta jiwa,” ujar Nadia dalam Update SMS Blast Vaksinasi COVID-19 secara virtual, Rabu (13/1/2021).

        Nadia mengatakan Kemenkes hari ini mengirimkan Short Message Service (SMS) Blasting kepada para penerima vaksin COVID-19 yang divaksinasi pada 15 Januari mendatang. “Sebagai langkah awal untuk pelaksanaan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan yang sebagian akan dimulai pada tanggal 15 Januari ini. Maka kita sudah melakukan SMS blasting kembali untuk proses registrasi. Jadi proses registrasi ini sudah dimulai dari tadi pagi,” tutur Nadia.

        Nadia meminta kepada seluruh tenaga kesehatan yang mendapatkan SMS notifikasi ini untuk segera merespons. “Karena di dalam SMS notifikasi ini akan mendapatkan registrasi ataupun elektronik tiket yang nanti akan dibawa oleh para tenaga kesehatan ini mendapatkan vaksin di tempat fasilitas pelayanan kesehatannya,” katanya.

        “Bisa di tempat tenaga petugas kesehatan pria atau pun di tempat fasilitas pelayanan kesehatan lain di sekitar tempat petugas kesehatan itu bekerja atau di fasilitas kesehatan lain di sekitar tempat petugas kesehatan itu bekerja,” jelas Nadia. 

        Respons ini, kata Nadia sangat penting untuk menentukan waktu penyuntikan. “Jadi ini dari sangat penting, sekaligus juga untuk menentukan waktu, artinya tanggal daripada penyuntikan, serta waktunya penyuntikan. Karena kita akan ada beberapa sesi untuk penyuntikan vaksin COVID-19,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: