Disebut Tak Langgar Prokes, Eh Buset! Reborn FPI Nantang Mau Pesta Seperti Raffi Ahmad
Akun Twitter Front Persaudaraan Islam (FPI), @Reborn_FPI menyinggung perihal keputusan Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad tidak melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Dalam cuitannya, akun tersebut menilai keputusan tersebut mengindikasikan polisi membolehkan kegiatan pesta, sebagaimana yang dilakukan Raffi bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Kasus Party Raffi Ahmad Berujung Begini...
"Jika polisi menyatakan tidak ada pelanggaran UU Karantina Kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan, di acara pesta ultah tersebut, artinya polisi mempersilahkan yang lain melakukan pesta ulang tahun seperti yang dilakukan Raffi Ahmad dan kawan-kawan," tulis akun tersebur sebagaimana dilihat MNC Portal, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Kasus Raffi Ahmad, DPR: Jangan Sampai Ada Public Distrust!
Tak hanya itu, dalam unggahannya ia juga menuliskan bahwa suami Nagita Slavina itu bisa mencabut permohonan maafnya kepada masyarakat yang sebelumnya telah dilakukan.
Hal itu menyusul kesimpulan dari penyelidikan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa acara ulang tahun tersebut sesuai protokol kesehatan.
"Dan Raffi Ahmad bisa tarik kembali permohonan maafnya," tandasnya.
Sebagai informasi, polisi menyebut bahwa pesta tersebut memenuhi persyaratan protokol kesehatan. "Semua sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (18/1/2021) kemarin.
Bahkan menurut keterangan polisi, jumlah tamu yang hadir dalam acara sangat terbatas. “Yang masuk ke dalam itu cuma 18 orang. Ikut protokol kesehatan semua,” jelas Yusri.
Oleh karenanya untuk saat ini, polisi menilai Raffi Ahmad belum bisa dikenakan dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masih akan digelar. Sekarang belum ditemukan unsur persangkaan itu,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil