Menteri BUMN Erick Thohir melantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) dan Pratama (setingkat Eselon II) sekaligus menyerahkan SK Staf Khusus I Menteri BUMN di Lingkungan Kementerian BUMN pada Rabu, 27 Januari 2021.
Sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020, Menteri BUMN melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli Bidang Industri; Dwi Ary Purnomo sebagai Asdep Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan; serta Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN. Menteri BUMN mengatakan, dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, diharapkan insan BUMN maupun Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware dengan isu-isu terkait BUMN sektor industri.
Baca Juga: Mantap... Duet Maut Erick Thohir dan Sandiaga Uno Siapkan Holding BUMN Pariwisata
"Saya berharap dengan pengangkatan Staf Ahli Bidang Industri, insan BUMN dan Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware terhadap isu-isu terkait BUMN khususnya di sektor industri sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini," kata Erick dalam keterangannya, Rabu (27/1/2021).
Menurut Erick, penambahan 1 orang stafsus dapat membantunya dalam pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN. Selain itu, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan.
"Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah diangkat dan dilantik. Hendaknya Saudara dapat menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kinerja seiring dengan meningkatnya beban dan tanggung jawab Saudara sebagai aparatur negara," katanya.
Pada kegiatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengingatkan para petinggi Kementerian BUMN terhadap tantangan yang dihadapi dalam mengelola BUMN di tengah pandemi Covid-19. Erick menuturkan, situasi pandemi Covid-19 telah berdampak secara signifikan terhadap kinerja BUMN di tahun 2020, termasuk dalam hal alur kas, siklus bisnis, proyek-proyek, dan beban utang hingga dividen BUMN.
Dengan demikian, BUMN dituntut memiliki daya tahan (resilience) yang tinggi sehingga kinerja tetap terjaga dan sekaligus dapat mempertahankan perekonomian nasional.
"Untuk itu, saya meminta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru dilantik untuk dapat segera merapatkan barisan, bekerja sama dalam membuat kebijakan di tengah kenormalan baru, dan mengakselerasi implementasi di lapangan agar BUMN dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutur Erick.
"Kita sebagai aparat pemerintah harus konsentrasi dan bertanggung jawab agar seluruh sumber daya dan kemampuan BUMN menjadi salah satu motor terdepan dalam menyelesaikan permasalahan bangsa," tuturnya.
Adapun kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN I dan II, jajaran pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN, serta sejumlah Direksi BUMN tersebut dilaksanakan secara virtual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: