Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perbankan Siap Terapkan Pelaporan Terintegrasi Mulai Juli 2021

        Perbankan Siap Terapkan Pelaporan Terintegrasi Mulai Juli 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perbankan menyatakan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) pada bulan Juli 2021.BI-ANTASENA merupakan sistem pelaporan terintegrasi yang dibangun bersama oleh BI, OJK, dan LPS. Sistem pelaporan ini mengintegrasikan 6 (enam) laporan existing (LBU, LSMK, LBBUK, LBBUS, LHBU, dan LKPBU) dan berbasis metadata untuk mewujudkan “satu data" perbankan.

        Komitmen tersebut disampaikan perbankan dalam pertemuan High Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS yang dihadiri oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, dan Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih, dengan pimpinan industri Perbankan secara virtual pada Jumat, (29/1/2021).

        Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA dan pada akhirnya berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas.

        "Untuk itu, perbankan agar segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank dan senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada bulan Juli 2021," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

        Baca Juga: Kontraksi Penyaluran Kredit Perbankan Masih Berlanjut

        Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menuturkan bahwa penyediaan data dan informasi bank yang kini dan komprehensif melalui pelaporan terintegrasi (BI ANTASENA) sangat penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.

        Menurutnya, data dan informasi dari pelaporan terintegrasi juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.

        "Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas. Untuk itu, sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud," jelas Lana.

        Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan bahwa implementasi Laporan Bank Umum Terintegrasi (BI-ANTASENA) ini sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.

        "Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan,  pelaporan, perizinan, dan pengawasan," tandasnya.

        Integrasi pelaporan diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh (LAKU). Data yang LAKU berperan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif guna menavigasi potensi maupun risiko yang ada. Hal itu makin penting di tengah dinamika ekonomi keuangan digital yang cepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: