Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah, Tuduhan Orang Partainya: Coup Angkatan Darat!

        Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah, Tuduhan Orang Partainya: Coup Angkatan Darat! Kredit Foto: Reuters/Thar Byaw
        Warta Ekonomi, New York -

        Militer Myanmar mengatakan telah mengambil alih kekuasaan selama setahun setelah mengumumkan keadaan darurat sebagai tanggapan atas klaim kecurangan pemilu. Penjelasan itu dilontarkan setelah Aung San Suu Kyi dan para pemimpin tinggi lainnya ditahan dalam penggerebekan Senin (1/2/2021) dini hari.

        Suu Kyi, Presiden Win Myint dan para pemimpin lainnya ditahan oleh tentara Myanmar. Informasi lengkap itu dikatakan oleh Myo Nyunt, juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi yang berkuasa, mengatakan melalui telepon.

        Baca Juga: Merinding! Myanmar di Bawah Tangan Militer, Biden dan Australia Ambil Sikap...

        Saluran TV, telepon, dan komunikasi internet semuanya terputus-putus, sehingga sulit mendapatkan informasi dari negara tersebut. Militer belum merilis pernyataan.

        AS dan Australia mendesak militer Myanmar untuk membebaskan semua yang ditahan dan menghormati hasil pemilu.

        "Amerika Serikat menentang segala upaya untuk mengubah hasil pemilu baru-baru ini atau menghalangi transisi demokrasi Myanmar, dan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab jika langkah-langkah ini tidak dibatalkan," kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki dalam sebuah pernyataan, dilansir Bloomberg, Senin (1/2/2021).

        Sejak partai Suu Kyi menang telak dalam pemilihan umum kedua setelah puluhan tahun pemerintahan militer, militer dan faksi politiknya telah menuntut pihak berwenang untuk menyelidiki tuduhan kecurangan pemungutan suara massal.

        Komisi pemilihan Myanmar pekan lalu telah memberi label pemungutan suara itu transparan dan adil, dan AS, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Uni Eropa mendesak militer untuk menghormati hasil tersebut.

        Para pemimpin militer telah mengisyaratkan untuk merebut kekuasaan, bahkan ketika mengatakan mereka berjanji untuk bekerja sesuai dengan hukum. Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (31/1/2021), militer Myanmar --yang dikenal sebagai Tatmadaw-- membantah keberatan dengan hasil pemilu dan mengatakan pihaknya "menganggap proses pemilu 2020 tidak dapat diterima."

        Konstitusi mengizinkan militer untuk mengambil alih kekuasaan selama keadaan darurat yang dapat menyebabkan perpecahan serikat pekerja atau "solidaritas nasional".

        "Ini adalah pandangan yang sangat sinis atas pembenaran mereka untuk berkuasa, tetapi saya mengantisipasi bahwa mereka akan mengatakan ini sejalan dengan tugas dan kewajiban militer untuk menegakkan Konstitusi seperti yang kami tulis," kata Hunter Marston, seorang analis politik yang berbasis di Canberra, yang telah menulis tentang Myanmar untuk beberapa publikasi.

        “Kami bisa melihat protes yang cukup meluas di kota-kota besar dan bahkan di seluruh negeri di kota-kota kecil, terutama di Yangon,” sambung Marston.

        Militer Myanmar telah mempertahankan kekuatan luas di bawah konstitusi bahkan setelah pergeseran ke demokrasi satu dekade lalu, yang mendorong AS dan Uni Eropa untuk mencabut sanksi terhadap negara Asia Tenggara tersebut.

        Namun optimisme awal yang memicu gelombang minat dari investor asing dengan cepat menghilang karena tindakan keras terhadap Muslim Rohingya yang memicu tuduhan "genosida" terhadap pemerintah Suu Kyi.

        Tindakan militer akan menghadirkan ujian kebijakan luar negeri awal untuk Presiden AS Joe Biden.

        AS menjadi semakin kritis terhadap Myanmar dalam beberapa tahun terakhir di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump, memberlakukan pembatasan visa penargetan dan sanksi keuangan pada tahun 2017.

        Seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional tidak segera menanggapi permintaan komentar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Muhammad Syahrianto
        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: