Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siap-Siap Pasang Kupingnya Biar Terang! Ini Kabar Terbaru dari Bareskrim Soal Abu Janda...

        Siap-Siap Pasang Kupingnya Biar Terang! Ini Kabar Terbaru dari Bareskrim Soal Abu Janda... Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono memastikan pihaknya akan kembali memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai melalui cuitannya di media sosial Twitter. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Kamis (4/2/2021) besok.

        "Akan ditindaklanjuti (diperiksa) lagi hari Kamis. Ini yang menyangkut Natalius Pigai," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2/2021).

        Baca Juga: Nyelekit Banget, Pembela Abu Janda Immanuel Ebenezer Disebut Buzzer Pro Rasis

        Diketahui sebelumnya, Abu Janda dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Laporan atas nama Ketua Bidang Hukum Medya Rischa Lubis teregister dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

        Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituduh melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

        Hal itu sebagaimana Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 dan/atau Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

        Baca Juga: Seribu Pengacara Akan Bela Abu Janda, Aktivis 98 Tuding Pelapor Bikin Panas

        Sebelumnya, Abu Janda usai menjalani pemeriksaan penyidik pada Senin (1/2/2021) terkait dugaan penghinaan agama terkait cuitannya "Islam Arogan" mengaku siap menerima segala konsekuensi dari cuitan yang ia sampaikan. Termasuk kemungkinan dirinya langsung ditahan oleh penyidik.

        Bahkan, ia mengaku sudah membawa sejumlah baju sebagai persiapan jika memang diputuskan untuk ditahan.

        "Ternyata enggak ditahan. Saya ternyata diperiksa sebagai saksi," tuturnya.

        Sebagaimana diketahui, Abu Janda dilaporkan ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai karena mempertanyakan apakah Natalius sudah berevolusi atau belum. Isi cuitannya, yakni 'Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?'

        Terkait evolusi, Abu Janda membantah cuitannya itu artinya binatang seperti teori Darwin. Tafsiran tersebut dinilainya hanya dibuat oleh pihak tertentu. Dia menjelaskan, dengan merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa evolusi itu artinya berkembang.

        Baca Juga: Menelisik 3 Kontroversi Abu Janda hingga Harus Berhadapan dengan Hukum

        Abu Janda menyampaikan evolusi itu sama sekali tidak bermaksud rasis. Sebab, dia tidak membawa embel-embel lain hanya kata evolusi saja. Maka dari itu, Abu Janda mempertanyakan di mana maksud rasisnya. 

        "Evolusi itu di KBBI artinya berkembang, evolusi itu berkembang, pikiran lo sudah berkembang belum? Akhlak lo sudah belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," kata Abu Janda, Jumat, 29 Januari 2021.

        Menurut Abu Janda, sebagai muslim ia tak percaya teori Darwin. Bagi dia, hanya orang Atheis yang percaya teori Darwin.

        "Maaf, cuma orang Atheis yang percaya dengan teori Darwin. Jadi, kalau ada orang yang menuduh kata-kata evolusiku itu adalah teori Darwin berarti dia Atheis," sebut Abu Janda.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: