Program vaksinasi Covid-19 tahap pertama memang terus didorong. Saat ini, vaksinasi Covid-19 diketahui masih digelar untuk golongan pertama, para tenaga kesehatan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
Setelah semua tenaga kesehatan mendapatkan vaksin Covid-19, maka vaksinasi dilanjutkan untuk para petugas pelayanan publik atau pekerja esensial. Baru setelahnya adalah kelompok masyarakat umum.
Baca Juga: Paspor Vaksin Ala Swedia Mungkin Saja Terbit saat Musim Panas, Kayak Apa?
Sembari menunggu giliran menerima vaksin, kita semua memang wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan yang sudah biasa dilakukan di masa pandemi ini. Memakai masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain atau biasa disebut 3M.
Tapi jangan salah kaprah, protokol kesehatan wajib dijalani bukan hanya sebelum divaksin loh! Tapi juga saat sesudah kita menerima vaksin.
Diingatkan oleh Laura Navika Yamani, S.Si., M.Si., Ph.D. Epidemiolog dari Universitas Airlangga, meski seseorang sudah disuntik vaksin Covid-19, namun risiko akan tetap terpapar virus corona tersebut masih terbuka.
“Vaksinasi kan setiap orang dua dosis yang diterima, intervalnya 14 hari. Jadi tidak hanya usai divaksin dosis pertama kita wajib protokol kesehatan, tapi juga untuk vaksinasi dosis kedua. Sebab, kan kita juga nunggu banyak orang yang divaksin," jelas Laura, kepada MNC Portal.
"Sekali lagi, vaksin ini kan belum terbukti mencegah transmisi. Tapi terbukti bisa mengurangi gejala ketika terinfeksi, artinya masih ada risiko untuk terpapar,” tambah dia.
Menurut Laura, masyarakat sudah harus menyadari bahwa dengan kondisi saat ini, ketika angka kasus sedang begitu tinggi, maka protokol kesehatan tidak cukup hanya sekedar 3M. Tapi kini sudah wajib secara disiplin melakukan protokol kesehatan 5M.
“Sekarang kan kasusnya masih tinggi, prokes yang harus dijalankan saat kita sudah disuntik vaksin sebetulnya sama halnya dengan orang yang enggak divaksin yaitu tetap 5M," katanya.
Adapun 5M tersebut yakni ditambah Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas.
"Kita harus bijak pilih, mana aktivitas yang urgent, mana yang enggak. Protokol kesehatan ini wajib, baik sesudah ataupun sebelum divaksin,” jelas dia.
Laura memperingatkan, meski sudah menerima vaksin tapi berkerumun dengan orang lain itu tetap sebaiknya tidak dilakukan.
“Kurangi kumpul-kumpul, dulu hangout itu kan menghilangkan penat. Tapi itu kan dulu, sebelum pandemi. Tapi kalau sekarang, ya harus dikurangi. Interaksi sama orang lain, sebisa mungkin via online saja,” pungkas Laura.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto