Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alhamdulillah, Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung Berakhir Damai

        Alhamdulillah, Kasus Anak Gugat Ayah di Bandung Berakhir Damai Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Kasus perdata anak gugat orangtua di Kota Bandung, yang melibatkan sang Anak, Deden (43) ke Ayahnya, Koswara (85), berakhir damai. 

        Sang Ayah Koswara tampak berpelukan dengan anaknya, Deden usai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/2/2021).

        Seusai mediasi, Deden tampak bersujud di pangkuan Koswara. Sedangkan di ruang mediasi, Koswara duduk bersebelahan dengan Deden. Koswara memeluk Deden anaknya dengan menangis.  Baca Juga: Abu Janda dan Pigai Sepakat Damai, Tapi Proses Hukum Tetap Berlanjut

        Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar mengatakan kasus perdamaian ini tidak lepas dari semua pihak, termasuk pemberitaan media dan tokoh masyarakat  seperti anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

        "Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat membantu kasus ini supaya berakhir damai, termasuk teman-teman wartawan, tokoh masyarakat dan kehadiran Bapak Dedi Mulyadi anggota DPR RI," katanya.

        Dia menilai kehadiran dan dukungan moril Dedi Mulyadi dalam kasus ini turut membantu penyelesaian kasus ini hingga berakhir membahagiakan. Baca Juga: Usaha Dasco Tak Pengaruhi Proses Hukum Abu Janda

        "Kang Dedi sebagai anggota dewan, sebagai budayawan, yang sering mengadvokasi kasus-kasus seperti ini memberi energi positif sehingga kasus ini selesai," ucap dia.

        Diwartakan sebelumnya, Dedi Mulyadi sendiri sempat beberapa kali memediasi perseteruan ini. Namun, sedikit terkendala karena kesulitan menemui Deden lewat kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane.

        Pendekatan kekeluargaan dari hati ke hati, mampu mengakhiri seteru ini dengan cepat. Terbukti, saat Deden mencabut kuasa hukumnya ke Musa Darwin Pane dan menyelesaikannya sendiri, Deden bisa menemui Koswara dan akhirnya meminta maaf.

        "Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir damai tanpa syarat. Untuk memutus kasus ini memang harus pendekatan dari hati ke hati, tidak hanya sebatas pendekatan hukum formil keperdataan," ujarnya.

        Menurutnya, sidang mediasi ini akan ditetapkan dalam putusan majelis hakim bahwa kasus ini berakhir damai.

        "Kami bersyukur perkara ini berakhir damai. Hubungan keluarga besar pak Koswara dipulihkan kembali sehingga berakhir dengan suka cita dan kebahagiaan. Semoga ke depan tidak ada lagi perkara seperti ini karena jadi preseden buruk buat anak-anak kita ke depan," ungkapnya.

        Ditempat yang sama, Deden mengaku terharu bisa berdamai dengan orangtuanya. Ia menuturkan perdamaian ini bisa terjadi karena bantuan semua pihak termasuk Dedi Mulyadi.

        "Saya berterima kasih pada semua pihak yang membantu mengakhiri perkara ini hingga berakhir damai. Saya menyesal, saya sayang sama orangtua dan ingin menyayangi dan menikmati waktu-waktu bersamaorangtua," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: