Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengar Baik-Baik, Orang PDIP Tegas Nyatakan Ini: Kritik Beda dengan Hinaan, Jelas!!

        Dengar Baik-Baik, Orang PDIP Tegas Nyatakan Ini: Kritik Beda dengan Hinaan, Jelas!! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        VIVA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, menyatakan antara kritik dan ujaran kebencian jelas perbedaannya. Hal itu merespons sejumlah orang yang disebut takut bersuara karena ancaman UU ITE.

        "Sangat jelas bedanya antara kritik, dengan hinaan, ujaran kebencian, fitnah, kekasaran dan seterusnya itu sangat jelas," kata Deddy dalam acara dua sisi di tvOne, dikutip pada Jumat, 12 Februari 2021.

        Menurut Deddy, yang namanya kritik, pasti dibungkus dengan argumen yang jelas, data yang jelas, dan disampaikan dengan cara yang benar dan beradab. Baca Juga: Curiga Gibran Bakal Gantikan Anies, Djarot PDIP Habis-habisan Ngatain Anak Buah AHY, Telak..

        "Itu sangat berbeda dengan makian, kebencian, ujaran provokasi. Itu kan jelas," kata dia lagi.

        Baca juga: Masyarakat Takut Mengkritik, Mardani Ajak Jokowi Revisi UU ITE

        Deddy lantas bertanya apakah masyarakat mau ruang publik dipenuhi sampah seperti itu, sedangkan undang-undang mengatakan tidak boleh.

        "Jadi tidak ada urusannya dengan Pak Jokowi, ini urusannya dengan bangsa kita," lanjut Deddy. Baca Juga: Nyelekit Banget, PDIP Bilang Penghargaan Pahlawan Anies Tak Bermakna Apa-apa

        Deddy mengatakan yang terjadi saat ini adalah orang merasa ingin bebas sebebas-bebasnya bersuara tidak peduli dengan aturan yang berlaku. Padahal hukum ada untuk membangun suatu peradaban yang sudah disepakati.

        "Itu untuk apa, untuk menjaga kerukunan, ketertiban dan sebagainya," katanya.

        Terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi, Deddy menyatakan konteksnya adalah Ombudsman. Bagaimana masyarakat memberi masukan berupa kritik untuk perbaikan pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan negara, pemerintahan dan sebagainya.

        Di luar konteks itu, kata dia, setiap warga negara berhak bersuara, dalam arti berhak mengkritik juga.

        "Yang sering menjadi rancu adalah pertama sebenarnya hukum mau taruh di mana? Kita sudah sepakat ada undang-undang sebagai kerangka hukum kita berinterksi di masyarakat tapi kita berharap jangan dipakai. Gimana sih. Kenapa itu dipakai, ya namanya negara hukum, kok anda nggak mau dipakai," kata Deddy.

        Salah satu penceramah di tanah air, Haikal Hassan, yang ikut dalam diskusi tersebut menyatakan ketidaksetujuannya, khususnya ketika Jokowi disebut tidak memiliki urusan dengan masalah hukum terkait UU ITE.

        Menurut Haikal, Jokowi tetap memiliki urusan karena dia yang minta dikritik. Selain itu, Jokowi adalah presiden, kepala pemerintahan, dan kepala negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: