Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawaslu Tegaskan Pemilu Serentak 2024 Picu Banyak Persoalan karena...

        Bawaslu Tegaskan Pemilu Serentak 2024 Picu Banyak Persoalan karena... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut banyak persoalan jika Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar secara serentak 2024.

        Anggota Bawaslu Rahmat Bagja merekomendasikan Pilpres dan Pileg tak disatukan dengan Pilkada 2024. Sebab hal itu akan menimbulkan berbagai masalah.

        Baca Juga: WN AS Bisa Menang di Pilkada, Bawaslu Ogah Dibilang Kecolongan

        "Soal tata kelola pemilu lima kotak, beban kerja penyelenggara yang tidak proporsional, potensi kerugian dengan teknis yang sangat besar. Hal ini nanti akan menimbulkan banyaknya permasalahan ke depan," kata Rahmat Bagja dalan diskusi, Jumat (12/2/2021). 

        Sejumlah persoalan lainnya misalnya, jika pemilu serentak tetap dipaksakan penghitungan suara menjadi molor. Penghitungan suara diperkirakan akan selesai dalam waktu sehari semalam.

        "Permasalahan pengisian C1 yang masing-masing diisi oleh para saksi. Kemudian para saksi mengubahnya. Karena KPPS sudah kelelahan mengisi problem-problem administrasi," jelasnya.

        Meski dapat diantisipasi dengan menggunakan aplikasi Si Rekap, namun melihat masalah yang terjadi pada Pemilu 2019 sudah terbukti bahwa Si Rekap mengalami down. Padahal 2019 jumlahnya masih dalam terhitung 4-5 calon.

        "Kalau di pemilu legislatif akan beda sendiri permasalahan. Setiap partai memiliki 10, 20 bahkan 30 calon sehingga ini mengakibatkan beban pengelola administrasi pemilu sangat krusial dan teman-teman KPPS kesulitan," jelasnya.

        Dalam pemilu sebelumnya, hanya terdapat tiga anggota KPPS yang mengikuti pelatihan. Dari tiga orang tersebut belum dapat dipastikan menyampaikan kepada petugas KPPS lain atau tidak.

        "Misalnya Si Rekap, bahkan hari pertama lost tidak ada sama sekali Si Rekap. Karena sistem down akhirnya pola administrasi beban konvensional, 7 hari baru full 100%," jelasnya.

        Dia menegaskan, permasalahan tata kelola pemilu akan terjadi jika pemilu dengan pilkada di 514 kabupaten-kota, 34 provinsi, dan beberapa bulan pilpres dan pileg.

        "Kita bisa bayangkan beban penyelenggara hal ini yang menurut saya yang perlu diperhatikan. Ini juga anggaran juga bisa diperbaiki," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: