Din Syamsuddin Dikatain Radikal, Terang-terangan Tokoh Tionghoa Langsung Pasang Badan
Tokoh Tionghoa, Philip K Widjaja, mengaku tidak sepakat jika mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin digolongkan sebagai individu radikal. Justru menurut dia, Din merupakan sosok yang mempromosikan moderasi beragama di tingkat lokal dan global.
"Bagaimana seorang yang diakui dunia, mempunyai kontribusi nyata dan konsisten selama puluhan tahun pada kerukunan dan perdamaian dunia, masih diragukan, masih disebut radikal?," katanya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021). Baca Juga: Dituding Radikal, Din Syamsuddin: Tetaplah Pakai Otak, Tak Perlu Pakai Okol
Lanjut Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) ini mengaku sudah mengenal Din sejak lama. Bahkan, dibanyak kesempatan pihaknya bermitra dalam acara di dalam dan luar negeri terutama kegiatan terkait lintas kepercayaan. Baca Juga: Din Syamsuddin Dikatain Radikal, Ternyata Eh Ternyata, Pak Mahfud Sering Ketemuan...
Sambungnya, ia mengatakan Din mendirikan Inter Religious Council (IRC) sebagai dewan lintas agama dengan pimpinan enam agama duduk sebagai presidium di antaranya dari MUI, PGI, KWI, PHDI, Permabudhi dan Matakin dengan Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama juga ikut di dalamnya.
"IRC membuat para tokoh bisa duduk bersama untuk duduk diskusi. Dari diskusi telah mendekatkan hubungan baik dan saling pengertian, saling pengertian berlanjut menjadi saling menghormati dan mencapai kerukunan antaragama," katanya.Di level Asia, Philip mengatakan Din aktif di organisasi Asian Conference of Religious for Peace yang bermarkas di Tokyo, Jepang. ACRP merupakan induk dari IRC seluruh Asia dengan Din menjadi sekretaris jenderal. Kepercayaan sebagai sekjen mengandung tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan.
Tambahnya, bahkan Din sempat menjabat sebagai co-president di organisasi Religions for Peace (RfP) yang bermarkas di UN Building, New York, Amerika Serikat.
"Terakhir pertemuan akbar dunia diadakan di Jerman setahun sebelum pandemi dan dihadiri utusan dan delegasi lebih dari 100 negara," katanya.
Diketahui, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) menuding Din Syamsudding telah melakukan pelanggaran kode etik ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan berprilaku radikalisme.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: