Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Inkaso?

        Apa Itu Inkaso? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Inkaso adalah layanan bank untuk membayar tagihan untuk surat/dokumen berharga terhadap pihak ketiga di tempat/kota lain. Adapun surat berharga yang dapat diproses ini adalah wesel, cek, giro, kwitansi, dan akseptasi.

        Manfaat inkaso bagi nasabah yakni menghemat biaya dan waktu proses transaksi penagihan menjadi ebih hemat, dan meminimalisir risiko kehilangan. Sedangkan manfaat inkaso bagi pihak bank akan mendapatkan komisi sekaligus menjadi sarana promosi pengenalan terhadap nasabah yang ditangani dan dapat mengendapkan dana inkaso.

        Baca Juga: Apa Itu Indeks Harga Konsumen (IHK)?

        Inkaso mengikutsertakan pihak ketiga dalam rangka penyelesaian tagihan atau piutang berupa warkat-warkat (surat atau instrumen perbankan) atau surat berharga yang tidak dapat diambil alih atau dibayarkan segera kepada si pemberi amanat untuk kegiatannya.

        Jenis Inkaso

        1. Inkaso Masuk

        Inkaso masuk yakni tagihan yang masuk atas beban rekening (warkat yang diterbitkan) nasabah sendiri yang hasilnya akan dikirimkan ke cabang pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.

        2. Inkaso Keluar

        Inkaso keluar yaitu inkaso atas instruksi nasabah agar dapat melakukan penagihan ke pihak ketiga, melalui cabang sendiri maupun cabang yang ada di luar kota. Inkaso yang ditagih akan dikirim ke rekening milik pemberi amanat di bank pemrakarsa setelah dana dicairkan.

        Keuntungan Menggunakan Inkaso

        Keuntungan menggunakan inkaso hampir sama dengan menggunakan kliring, yaitu:

        1. Menghemat waktu

        Penagihan warkat yang dilakukan sendiri akan membutuhkan biaya yang mahal dan waktu yang lebih lama. Tapi dengan adanya inkaso, maka akan lebih menghemat waktu saat menagih warkat kepada orang lain.

        2. Menghemat biaya

        Jika nasabah sedang berada di luar negeri dan ingin menagih warkat, seperti cek, tentu akan mengeluarkan biaya yang besar. Namun dengan adanya inkaso, maka biaya yang dikeluarkan akan lebih kecil bila dibandingkan harus ditagih sendiri.

        3. Terhindari dari risiko kehilangan

        Transaksi antar perusahaan menggunakan inkaso sangat aman dan menguntungkan. Hal ini karena asabah bisa terhindar dari segala risiko, seperti kehilangan uang akibat perampokan, pencurian, atau aksi kejahatan lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: