Digitalisasi koperasi merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan peran koperasi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Pasalnya, kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi yang dinilai dari Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM pada Februari 2016 kontribusi koperasi terhadap PDB hanya berkisar 1,6%, sedangkan pada tahun 2017 kontribusi koperasi menjadi 3,99%.
Padahal data dari Kemenkop UKM RI mencatat Indonesia mempunyai jumlah koperasi terbanyak di dunia. jumlah koperasi sampai tahun 2019 sebesar 123.048 koperasi, jumlah anggota yang sudah mempunyai NIK sebanyak 35.761, yang menyelenggarakan RAT 45.489. Jumlah anggota perorangan dari total koperasi tersebut sebanyak 22,463.738 orang, atau sebesar 7 % dari jumlah penduduk negara kita.
Secara sosial jumlah koperasi dan anggota merupakan kekuatan yang sangat besar, jika pembangunan ekonomi didasarkan pada prinsip ekonomi gotong royong, dan menempatkan anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus pengguna usaha koperasi merupakan kekuatan sosial yang membawa dampak ekonomi yang besar.
Kinerja usaha koperasi secara nasional berdasarkan data Kemenkop dan UKM RI sampai tahun 2019 menunjukan bahwa koperasi dalam berusaha mempunyai modal sendiri sebesar Rp70,9 triliun, modal dari luar sebesar Rp81,1 triliun, aset koperasi sebesar Rp152,1 triliun, dengan volume usaha sebesar Rp154,7 trilyun, dan mengumpulkan sisa hasil usaha sebesar Rp6,2 triliun. Kinerja ini menunjukan bahwa perlu kerja keras gerakan koperasi untuk membangun usahanya.
Menurut Agung Sudjatmoko,Wakil Ketua Umum DEKOPIN terobosan yang harus dilakukan koperasi adalah merubah model bisnis yang dilakukan saat ini. Koperasi saat bisnis di zona nyaman, dengan tantangan yang kecil, jauh dari kerjasama dan kolaborasi. Trust dan interoperabilitas sesama koperasi dan koperasi ke pelaku bisnis lain sangat rendah, dan yang mendasar belum menggunakan teknologi digital secara optimal. Serba setengah menjadikan koperasi tidak pernah mencapai skala bisnis yang besar atau konglomerasi.
“Koperasi membutuhkan revolusi mindset dan strategi bisnis menyongsong masa depan. Aset Digital menjadi salah satu yang harus dibangun di Gerakan koperasi. Teknologi blockchain menciptakan sistem bisnis yang transparan, menggunakan aset digital dan sebagai sistem bisnis yang bisa membangun trust serta memberikan jaminan keamanan atas para pelakunya. Salah satu terobosan yang dapat dilakukan oleh gerakan koperasi menuju digitalisasi adalah bekerjasama dengan PT. NHC Teknologi untuk membangun sistem finansial digital diatas ekosistem koperasi melalui pemanfaatan Neo Holistic salah satunya sebagai instrumen baru dalam ekosistem di koperasi” ujar Agung Sudjatmoko.
CEO PT NHC Teknologi Indonesia, Irvan Tisnabudi menambahkan, “Kami ingin menciptakan solusi agar para anggota Koperasi khususnya para anggota Koperasi Milenial dapat menikmati layanan Simpan Pinjam berbasis aset digital (Neo Holistic) yang simpel dan praktis, dapat diakses oleh seluruh penduduk Indonesia bahkan dunia hanya dengan menggunakan Smartphone, memiliki jaminan investasi berupa aset riil dan memberikan manfaat kepada seluruh pihak yang ada di dalam ekosistem digital nya.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi