Telak Abis! Denny Siregar Habis Dikata-katain Roy Suryo Buzzer Laknat, Oh.. Karena Ini
Politikus Roy Suryo, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak para Buzzer yang dianggap sudah membuat gaduh publik.
Hal tersebut dikatakan lantaran pihaknya menyoroti sosok Pegiat media Denny Siregar di tengah polemik Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang juga mengatur soal investasi miras.
Ia mengkritik cuitan Denny dengan mengatakan Buzzer mau menjerumuskan presiden dengan definisi sesat. Karena itu juga, ia berharap Polri untuk menangkap oknum semacam Buzzer pembuat gaduh. Baca Juga: Aksi Terawan Dipuji Denny Siregar: Dia Gak Nyinyir, Gak Sakit Hati, Sindir Siapa Bang?
"Seperti inilah ulah laknat BuzzerRp yang malahan mau menjerumuskan presiden, dengan definisi sesat dan bahkan berpotensi ujaran kebencian memecah belah sesama anak bangsa," cuitnya seperti dikutip dalam akun Twitternya, Rabu (3/3/2021). Baca Juga: Renungkan Pakai Hati, Perpres Sudah Dicabut, Apakah Membuat Perdagangan Miras Berhenti?
"Ayo CCIC Polri dan Divisi Humas Polri kalau memang benar-benar mematuhi instruksi Kapolri, oknum-oknum semacam ini harus dikandangkan," sambungnya.
Selain itu, ia juga menyematkan tangkapan layar cuitan Denny soal investasi miras. Menurut Denny, di beberapa tempat miras merupakan budaya yang bisa dijadikan pendapatan.
Sambung Roy Suryo, cuitan Denny tersebut justru memelintir dan memainkan provokasi. "Begini ini kelakukan BuzzerRp dalam ngeles. Sekarang malah memelintir dan main provokasi (baca: Adu Domba) antar pendukung Presiden Jokowi sendiri," tukasnya.
"Untuk @KSPgoid, @JubirPresidenRI @Kemkominfo mau dilecehkan dengan 'Maen ClubHouse'? Ini jelas-jelas ujaran kebencian @CCICPolri @DivHumas_Polri," tambahnya.
Tambahnya, "Demi kewibawaan dan kehormatan RI-1, seharusnya tidak hanya cukup 'mencabut' Perpres No 10/2021 yang sangat amoral tersebut," tambahnya.
Lanjutnya, ia meminta Presiden Jokowi untuk memecat pihak-pihak yang memberikan usulan terkait investasi minuman keras.
"Tetapi presiden harus memecat pihak-pihak (BPKM?) yang sudah menjerumuskan usulan sesat tersebut. Termasuk menindak buzzerRp yang sudah membuat gaduh masyarakat dengan postingan ngawur," ucapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kepala Negara resmi mencabut Perpres terkait izin investasi minuman keras.
Hal tersebut disampaikan Jokowi langsung dalam keterangannya, yang ditayangkan melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).
Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.
Seperti, ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas serta tokoh-tokoh agama lainnya, serta masukan-masukan dari provinsi dan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil