Kubu AHY Sedikit Bisa Nyengir Nih, Pak Polisi Langsung Pantau KLB Demokrat, Terus...
Kredit Foto: Istimewa
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya ikut memantau Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan melibatkan anggota Satgas Covid-19 setempat.
“Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau oleh Polda setempat,” katanya kepada wartawan, di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021). Baca Juga: Ya Tuhan, Arena KLB Demokrat Panas! Pasukan AHY Senggol Mahfud: Prof, Bisa Pertumpahan Darah!
Namun, sayangnya ia tidak merinci apakah kongres yang digelar siang ini mengantongi izin atau tidak.
“Masalah proses dan segala macam ada satgas di serang masing-masing memantau semua,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, surat permintaan perlindungan itu ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menkopolhukam Mahfud MD. Baca Juga: Demokrat 'Nangis-nangis' Minta Jokowi Bubarkan KLB
Dalam surat yang diteken oleh oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, membeberkan sejumlah alasan.
"Pertama, Partai Demokrat sudah menyelenggarakan Kongres V pada 15 Maret 2020 di Jakarta. Kongres V tersebut dihadiri oleh seluruh pemilik suara yang sah yaitu seluruh Ketua DPD, seluruh Ketua DPC dan seluruh Ketua Organisasi Sayap yang terdaftar dalam AD/ART Partai Demokrat. Pelaksanaannya sudah memenuhi dan mencapai kuorum sesuai AD/ART Partai Demokrat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).
Kemudian, alasan lainnya adalah Kongres ke V Demokrat secara aklamasi telah memilih Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025. AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V.
"Partai Demokrat juga mengemukakan bahwa sejak Januari 2021 telah terjadi Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang hendak menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat pasal 81 ayat (4) Jo, pasal 83 Jo, pasal 94," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan adanya GPK PD ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, ketidakstabilan politik nasional, demokrasi dan mengancam kemandirian partai politik.
"Atas dasar itu semua, Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah," ucapnya.
Selain itu, salah satu pendiri Partai Demokrat Max Sopacua memastikan, sudah sebagian kader hadir di Hotel The Hills, Sibolangit, Deliserdang, Sumut, untuk mengikuti KLB.
“Persiapannya (KLB) sudah 99 persen. jumlahnya mencapai 1.200 orang, sebagian masih di perjalanan,” kata Max kepada wartawan, Jumat (5/3).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil