Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung dengan Tangan Terborgol, Diperiksa Tim 9 sebagai Tersangka

Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung dengan Tangan Terborgol, Diperiksa Tim 9 sebagai Tersangka Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung setelah penyidik mengajukan bon tahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie terlihat keluar dari Rutan KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.05 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, tangan diborgol, dan membawa map berwarna biru sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Kejagung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya permintaan bon tahanan dari penyidik Kejagung untuk kepentingan pemeriksaan tersebut.

"Benar, KPK menerima permintaan bon tahanan dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Saudara FA. Dijadwalkan siang ini," kata Budi.

Baca Juga: Rumah Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Digeledah, Kejagung Temukan...

Febrie diketahui dititipkan di Rutan KPK sejak 24 Juli 2026. Ia menjadi tersangka dalam sejumlah perkara, termasuk dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus ASABRI bersama Don Ritto.

Selain itu, Febrie juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga masih mengusut dugaan korupsi lain yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel dan pengadaan batu bara PLTU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: