Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, yang terdiri dari Abdullah Hemahua, Marwan Batubara, dan Amien Rais, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).
Dalam pertemuan tersebut, Amien Rais Cs meminta keadilan kepada pemerintah terkait aksi penembakan yang dilakukan oknum kepolisian kepada enam anggota laskar FPI. Baca Juga: Amien Rais Cs Cuma Bisa Mingkem dan Nggak Berkutik! Mahfud Langsung Ngegas: Buktikan!
Presiden Jokowi yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan satu hal pokok soal kematian enam Laskar FPI yang diurai dalam dua poin.
“Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Dan, yang kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam,” katanya kepada wartawan.
Lanjutnya, ia menjelaskan Amien Rais Cs yakin telah terjadi pembunuhan terhadap enam Laskar FPI dan TP3 meminta kasus ini dibawa ke pengadilan HAM, karena merupakan pelanggaran berat.
“Itu yang disampaikan kepada presiden,” kata dia. Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Pertemuan Amien Rais-Jokowi: 15 Menit Bahas FPI
“Hanya itu yang disampaikan oleh mereka. Bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa sehingga enam Laskar FPI itu meninggal,” ucapnya.
Selain itu, ia mengatakan jika pemerintah menunggu anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI yang dipimpin Amien Rais untuk menyerahkan bukti -bukti terkait tudingan pelanggaran HAM berat kasus tewasnya laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Menurut dia, bukti pelanggaran HAM beras harus terstruktur, sistematis dan masif. Namun, sambungnya, hasil termuannya tak ada bukti-bukti pelanggaran HAM berat.
"Kami menunggu terbuka. Saya katakan TP3 bukannya juga sudah diterima oleh Komnas HAM diminta mana buktinya, secuil saja, bahwa ada terstruktur, sistematis dan masif-nya. Ndak ada tuh," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil