Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasang Badan untuk Bosnya, Anak Buah Anies Kena Geber Ferdinand Juga: Pak Riza, Ada Hukum..

        Pasang Badan untuk Bosnya, Anak Buah Anies Kena Geber Ferdinand Juga: Pak Riza, Ada Hukum.. Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Ferdinand Hutahean (FH) ikut merespons pernyataan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria yang mengatakan KPK tidak perlu memanggil Gubernur Anies Baswedan dalam kasus korupsi Perumda Sarana Jaya.

        Karena itu, ia pun menyayangkan pernyataan anak buah Anies tersebut. Menurutnya, sebagai pejabat publik Ariza tak dapat mengintervensi penyelidikan. Baca Juga: Wagub DKI Heran DPRD 'Todong' Anies Soal Kasus Korupsi Rumah DP 0: Maksudnya?

        "Bung Riza Patria Wagub, sbg pejabat , anda tak layak bicara sprt ini. Biarkan @KPK_RI bekerja secara profesional dan prosedur serta teknik penyelidikan," cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (16/3/2021). Baca Juga: Anies Baswedan Kena Kritik DPRD DKI: Anak Dibatasi, Dewasa Boleh ke Tempat Karaoke

        "Tak perlu membangun opini apalagi niat anda untuk menghalangi KPK," lanjut dia.

        Karena itu, ia pun menyatakan ada ada hukuman bagi pihak yang menghalanginya penyelidikan. "Jgn lupa, ada hukumnya bg yg menghalangi penyelidikan..!," tulisnya lagi.

        Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut merespons wacana pemanggilan atasannya Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di proyek Rumah DP Rp 0.

        Menurutnya, Anies tidak perlu diperiksa KPK terkait kasus korupsi lahan melibatkan petinggi PT Pembangunan Sarana Jaya.

        "Ya enggak perlu sampai pemanggilan (Anies) demikian (oleh KPK)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (15/3/2021) malam.

        Ia menilai menilai dengan pemanggilan Anies ataupun dirinya yang berstatus Gubernur dan Wagub DKI Jakarta berkaitan dengan kasus ini berpotensi mengganggu pekerjaan mengelola ibu kota.

        "Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil enggak ada," ucapnya.

        Lanjutnya, Politikus Partai Gerindra ini mengatakan dirinya menilai lembaga anti rasuah tersebut akan sangat profesional dan sangat mengerti saksi yang harus ditanya untuk diklarifikasi mengenai kasus tersebut.

        "Sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," ujar Riza.

        Sebelumnya Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan tak menutup kemungkinan penyidik memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

        Keterangan Anies dibutuhkan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

        "Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan, kemudian yang mengetahui secara peristiwa, ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: