Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejaksaan Jangan Takut-takut Melelang Mobil Mewah Para Bos Asabri

        Kejaksaan Jangan Takut-takut Melelang Mobil Mewah Para Bos Asabri Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman, menyarankan Kejaksaan Agung melelang mobil-mobil mewah milik para tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

        "Mumpung sekarang mobil itu masih di kekuasaan penyidik yang Asabri untuk minta segera dilelang," kata dia, saat ditemui di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

        Menurut dia, lelang perlu dilakukan agar aset yang disita tersebut tidak rusak hingga menimbulkan kerugian, sekaligus berkaca pada aset Jiwasraya, yang juga terdapat mobil mewah yang disita dari para tersangka.

        "Jiwasraya dulu kan ada mobil mewahnya gara-gara terlambat tidak segera dilelang maka kesulitan Jiwasraya untuk melelang sekarang karena sudah dibawah penguasaan pengadilan," katanya.

        Belum lagi kalau kasus Jiwasraya masuk tahap kasasi, kata dia, maka menambah lama mobil itu didiamkan tanpa ada perawatan mesin.

        Menurut dia, penyidik tidak perlu takut untuk melelang, supaya tidak ada kecurigaan lelang dilakukan melalui balai lelang Kementerian Keuangan. "Jadi jangan kejaksaan yang melelang takut ada apa-apa," kata dia.

        Kasus PT Asabri ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. Mobil mewah yang disita oleh penyidik, yakni tiga unit mobil mewah milik tersangka Jimmy Sutopo berupa, Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam nomor polisi B 7 EIR, Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan satu Nissan Teana warna hitam nomor polisi B 1940 SAJ. Mobil mewah lainnya Ferrari milik tersangka Heru Hidayat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: