Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keruk Dana dari Pasar Modal, Perusahaan Konglomerat Eddy Sariaatmadja Dapat Duit Rp9,29 T

        Keruk Dana dari Pasar Modal, Perusahaan Konglomerat Eddy Sariaatmadja Dapat Duit Rp9,29 T Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan milik konglomerat Eddy Sariaatmadja, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) tengah berencana untuk menggeruk dana segar dari pasar modal, melalui penambahan modal tanpa hak memesan terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

        Dalam aksi tersebut, perseroan pun telah menetapkan harga pelaksanaan senilai Rp1.954 per saham.Perseroan disebutkan akan menerbitkan saham baru sebanyak 4.757.945.063 lembar saham dengan nilai nominal Rp20 per saham.

        Baca Juga: Entitas Usaha Konglomerat Eddy Sariaatmadja Peroleh Fasilitas Pinjaman Senilai Ratusan Miliar

        Alhasil, perusahaan pemilik stasiun televisi SCTV ini pun, bakal meraup dana senilai Rp9,29 triliun.

        Dimana, pelaksanaan penambahan akan dilakukan pada tanggal 31 Maret 2021 dan pemberitahuan hasil pelaksanaan penambahan modal jatuh pada tanggal 5 April 2021. 

        Baca Juga: Saham LQ45: Depak SCMA Milik Eddy Sariaatmadja, Sambut TPIA Milik Prajogo Pangestu!

        Sebelumnya, perseroan menyatakan bahwa dana akan ddigunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja guna mengembangkan kegiatan usaha dan jumlah saham beredar akan bertambah, sehingga meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.

        Sebagai informasi, pada perdagangan hari ini harga saham EMTK melesat 110 poin atau 4,62% ke posisi Rp2.490 per saham. Dalam tiga bulan terakhir, harga saham EMTK sudah melejit 98,8%, lebih dashyat lagi jika dilihat dalam enam bulan terakhir meroket 283,08% dan dalam satu tahun 378,85%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: