Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Israel Ancam Jatuhkan Sanksi Ekonomi pada Palestina

        Israel Ancam Jatuhkan Sanksi Ekonomi pada Palestina Kredit Foto: Rawpixel
        Warta Ekonomi, Tel Aviv -

        Israel mengancam menjatuhkan sanksi ekonomi pada Otoritas Palestina (PA) jika terus bekerja sama dengan penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap kejahatan perang Israel yang dilakukan di wilayah Palestina .

        Ancaman itu dilaporkan Arab48. “Berbagai sanksi tersebut akan mempengaruhi program ekonomi yang didanai para donor internasional,” ungkap laporan itu.

        Baca Juga: Alert! Netanyahu Deklarasikan Benar-benar Cegah Negara Palestina Berdiri

        Stasiun radio Israel melaporkan otoritas Israel berencana melucuti lebih banyak pejabat Palestina dari status VIP mereka, hingga membatasi kemampuan mereka untuk bepergian.

        Pada Minggu, Israel mencabut status VIP Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina Riyad Al-Maliki sekembalinya ke Ramallah dari Den Haag melalui penyeberangan perbatasan Israel-Yordania.

        Kepala Staf Angkatan Darat Israel, Aviv Kohavi, mengkritik penyelidikan ICC itu dengan mengatakan Jaksa Fatou Bansouda telah melewati batas.

        Bansouda mengklaim keputusan Israel itu berbahaya dari sudut pandang moral.

        Kohavi menuduh Bansouda tidak menyadari komplikasi perang modern dan tidak memiliki kemampuan untuk menjelaskan hukum terkait perang. Kohavi bersikeras bahwa penyelidkan ICC merugikan nilai-nilai global.

        “Membuka penyelidikan dalam keadaan ini tidak akan menghalangi kami karena penyelidikan seperti itu akan terpisah dari komplikasi perang modern," ungkap pejabat militer Israel.

        Pada 3 Maret, Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda mengumumkan inisiasi untuk membuka penyelidikan resmi atas kemungkinan kejahatan perang oleh Israel yang dilakukan di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang diblokade.

        Keputusan itu disambut baik oleh Palestina, tetapi Israel dan Amerika Serikat (AS) mengecam keras langkah tersebut.

        Selama ini berbagai kekejaman Israel tak pernah tersentuh hukum internasional karena selalu dilindungi oleh AS.

        Penyelidikan ICC menjadi ancaman besar bagi Israel yang selama ini telah menewaskan ribuan warga Palestina dalam berbagai konflik dan insiden.

        Israel yang bersenjata militer lengkap dianggap sering menggunakan kekuatan secara berlebihan dalam menghadapi warga Palestina yang tak bersenjata.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: