Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dijadikan Kambing Hitam oleh Habib Rizieq, Bima Arya Naik Pitam: Akan Saya....

        Dijadikan Kambing Hitam oleh Habib Rizieq, Bima Arya Naik Pitam: Akan Saya.... Kredit Foto: Instagram Bima Arya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ocehan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membakar Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Apa sebabnya? Habib Rizieq menuding Bima Arya membuat kehebohan terkait kondisinya yang saat itu dirawat di RS Ummi Bogor.

        FPI saat ini merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.

        "Pada 26 November 2020 Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat, dengan iktikad baik mengabarkan Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid Kota Bogor tentang perawatan saya di RS Ummi. Namun, sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," ujar Habib Rizieq dalam pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

        Baca Juga: Serius?! Bom Bunuh Diri Makassar Gara-Gara Sidang Online Habib Rizieq?

        Atas tudingan tersebut, Bima Arya pun tersulut. Menurut dia, tindakannya sudah terukur sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor. Semua langkah yang dilakukannya saat itu tidak ada kepentingan apapun kecuali melindungi warganya. 

        Bahkan, Bima Arya memastikan siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bila memang dibutuhkan.

        "Insya Allah jauh dari kepentingan apapun selain untuk melindungi warga Bogor dan mencegah penyebaran Covid. Insya Allah apabila diminta untuk hadir di persidangan sebagai saksi, saya siap. Akan saya sampaikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan fakta yang ada," tegasnya.

        Menurut Bima, permasalahan muncul lantaran pihak rumah sakit menutupi hasil swab test Covid-19 Habib Rizieq dan akhirnya terbukti.

        "Fakta yang kemudian terkuak antara lain pihak RS ternyata terbukti menutupi hasil swab HRS yang memang positif. Dirut RS Ummi pun kemudian terpapar Covid. Jika saja sedari awal pihak RS terbuka dan kooperatif, maka masalah tidak akan berkembang seperti ini," ujarnya.

        Baca Juga: Serius?! Bom Bunuh Diri Makassar Gara-Gara Sidang Online Habib Rizieq?

        Sebelumnya, Hingga akhirnya, Habib Rizieq mengaku dirinya merasa dipaksa kembali menjalani swab test Covid-19 oleh Bima Arya.

        "Akibatnya, pada 27 November 2020 pagi, RS Ummi dibanjiri aneka karangan bunga dari para pengirim yang tidak jelas berisikan pesan dengan satu framing, yaitu HRS positif Covid, padahal siang hari itu saya baru menjalankan tes PCR Covid yang hasilnya ialah lebih akurat daripada test swab antigen," ungkap Rizieq.

        Baca Juga: Perusahaan Ini Ciptakan Kotak Vaksin Covid-19 Serba Canggih, Gunanya...

        Ia mengaku kecewa saat dirinya berobat dengan dana pribadi, justru malah dikriminalisasi. Kekecewaannya makin menjadi ketika dirinya dan pihak Rumah Sakit Ummi mulai dari Dirut hingga satpam malah difitnah dengan berita bohong.

        "Saya dan menantu saya Habib Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tata dijadikan tersangka atas laporan Bima Arya atau pegawainya," ujarnya.

        HRS menambahkan, tuntutan itu tetap dilakukan Bima Arya meski dirinya berjanji mencabut laporan tersebut. Terlebih, ketika janji itu diklaimnya diungkapkan di depan Habib dan Ulama Kota Bogor.

        "Tapi faktanya, Walikota Bogor Bima Arya telah bohong dan khianat terhadap habib dan ulama," jelasnya.

        Menurutnya, hal itu jelas merupakan kejahatan Walikota Bogor bersama Kepolisian dan Kejaksaan. Khususnya menyangkut kriminalisasi terhadap pasien, dokter, dan rumah sakit.

        Baca Juga: Serius?! Bom Bunuh Diri Makassar Gara-Gara Sidang Online Habib Rizieq?

        "Jika saya merahasiakan hasil pemeriksaan saya karena memang pasien dilindungi UU Kesehatan," katanya.

        Alih-alih memeriksa dan menahan dirinya, HRS mengatakan, semestinya Kepolisian dan Kejaksaan bisa memproses para pejabat yang menyebarkan berita bohong.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: