Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikatan Akuntan Indonesia Berikan Rekomendasi Guna Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

        Ikatan Akuntan Indonesia Berikan Rekomendasi Guna Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19 Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa antisipasi dampak Covid-19 di Indonesia dilakukan secara seimbang antara aspek penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

        “Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional pada tahun 2021 mencapai Rp699,4 triliun. Sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam mengawal akuntabilitas dan governance anggaran penaganan Covid ini,” ujarnya, dalam penyerahan buku dengan judul “IAI Peduli Covid-19: Percepatan Penanganan Covid-19 dari Perspektif Akuntan, Kontribusi Pemikiran Akuntan Indonesia, Refleksi 63 Tahun IAI (1957-2020)”, di kantor Menko Perekonomian hari ini, Rabu (31/3/2021).

        Baca Juga: Airlangga Nilai Iklim Investasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

        Untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) hari ini menyerahkan buku IAI Peduli Covid-19 kepada Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

        Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Mardiasmomenjelaskan, sesuai dengan kompetensi profesionalnya, Buku IAI Peduli Covid-19 diterbitkan dalam rangka membantu entitas bisnis dan sektor publik memitigasi dan melewati dampak pandemi Covid-19 terhadap pelaporan keuangannya. Buku ini merangkum berbagai rekomendasi dari perspektif akuntan agar stakeholder terkait dapat menangani dampak Covid-19 secara cepat, efektif, efisien, akuntabel, transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

        Baca Juga: Catat Yah! Pada Era Revolusi Industri 4.0 Profesi Akuntan Dituntut Menjadi Strategis

        Mardiasmo menjelaskan, Buku 63 Tahun IAI ini berisi kontribusi pemikiran dari perspektif para akuntan yang merupakan pengurus IAI baik di tingkat pusat maupun wilayah, yang bekerja di berbagai sektor, lintas instansi dan bidang usaha. “Para pengurus IAI ini memiliki beragam latar belakang pengabdian, mulai dari pengelola keuangan, akuntan publik, pemeriksa eksternal, auditor internal, dosen perguruan tinggi, direksi dan komisaris perusahaan, hingga pimpinan dan pejabat di instansi pemerintahan,” ujar Wakil Menteri Keuangan RI Periode 2014-2019.

        “Fakta bahwa buku ini merupakan hasil kompilasi pemikiran, ide, dan solusi dari para Akuntan Profesional pengurus IAI di pusat dan daerah, menjadi kekuatan dari substansi yang terkandung di dalamnya. Kiprah akuntan dalam memitigasi risiko yang ditimbulkan Covid-19 dan situasi new normal, mencakup berbagai sektor, mulai dari penataan keuangan sektor publik, teknologi informasi, sektor privat, BUMN dan UMKM, sektor pendidikan, akuntansi syariah, hingga perkembangan keprofesian,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: