Ditanya Soal ZA, Si Wanita Peneror Pak Polisi, Orangnya Habib Rizieq Nggak Mau Ngomong!
Kuasa hukum eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, enggan mengomentari aksi penyerangan teroris berinisial ZA (25) di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore.
FPI sendiri merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang sudah ditetapkan terlarang oleh pemerintah Indonesia.
Aziz Yanuar beralasan hal tersebut merupakan ranah institusi Polri. "Kami enggan komentari perihal institusi lain terutama Polri dalam hal ini," katanya seperti dilansir dari PojokSatu.id di Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga: Telak Abis Bos! Jaksa Beraksi, Langsung Hantam Habib Rizieq: Kata Dungu Dipakai untuk oran
Lebih lanjut, ia juga enggan mengaitkan penyerangan tersebut dengan isu lain. Karena itu, ia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai aksi serangan tersebut.
"Biar masyarakat yang menilai (setingan atau tidak)," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit saat melakukan jumpa pers menyatakan jika pelaku penyerangan terhadap anggota polri yakni terduga terorisme berinisial ZA (25). Kapolri juga mengatakan pelaku sempat melakukan penyerangan terhadap para petugas dengan menembakkan senjatanya sebanyak enam kali.
"Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," katanya, Rabu (23/3/2021) malam.
Baca Juga: Telak Abis Bos! Jaksa Beraksi, Langsung Hantam Habib Rizieq: Kata Dungu Dipakai untuk orang
Baca Juga: Ingat, Habib Rizieq! 'Jangan Kambing Hitamkan Mahfud MD'
Baca Juga: Kantornya Diserang Teroris, Kapolri Terang-terangan: Pelaku Enam Kali Tembak Polisi..
Baca Juga: Emang Enak ZA yang Teror Polisi Dikatain Habis-habisan Denny: Sayang, Masih Muda Goblok!
Lanjutnya, ia mengatakan para aparat pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan hingga pelaku tewas di tempat.
Awalnya, sekitar pukul 16.30 WIB seorang wanita masuk dari pintu belakang Bareskrim Polri kemudian mengarah ke pos gerbang utama Mabes Polri. Kemudian, si pelaku menanyakan keberadaan kantor pos.
Petugas yang ditanyai oleh perempuan tersebut menunjukkan arah kantor pos yang ditanyainya. Pada saat kembali, perempuan yang diduga teroris ini menembaki petugas sebanyak enam kali.
Sementara itu, berdasarkan hasil olah TKP diketahui yang bersangkutan beralamat tinggal di Jalan Lapangan Tembak, Kelapa Dua, Wetan, Kecamatam Ciracas Kota Jakarta Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil