Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mudik Dilarang, Tapi Shalat Taraweh dan Idul Fitri Boleh Berjamaah, dr Tirta Bilang Nggak Sinkron

        Mudik Dilarang, Tapi Shalat Taraweh dan Idul Fitri Boleh Berjamaah, dr Tirta Bilang Nggak Sinkron Kredit Foto: Instagram/dr.tirta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kebijakan pemerintah soal protokol kesehatan (prokes) menjelang Ramadan dan Idul Fitri seperti nano-nano. Rasanya beda-beda. Untuk mudik Lebaran, pemerintah tegas melarang. Sedangkan untuk shalat Taraweh dan Idul Fitri berjamaah di masjid, dibolehkan. Melihat kebijakan ini, seorang dokter yang biasanya marah-marah, memilih nasihatin pemerintah dengan halus.

        Keputusan diperbolehkannya shalat Taraweh dan Idul Fitri di masjid disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Senin (5/4). Namun begitu, Muhadjir menekankan agar shalat berjemaah itu mesti memenuhi sejumlah syarat.

        Baca Juga: Reaksi Negatif Masyarakat Tanggapi Mudik Lebaran Dilarang

        Pertama, pelaksanaan shalat Taraweh harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Kedua, jemaah hanya terbatas pada lingkup komunitasnya. Jemaah dari luar lingkup komunitas tidak diperbolehkan mengikuti Taraweh di komunitas itu. “Jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan (mengikuti),” ucap Muhadjir.

        Ketiga, pelaksanaan shalat Taraweh berjemaah diupayakan sesederhana mungkin. “Sehingga waktunya tidak terlalu panjang, karena masih dalam kondisi darurat ini,” tambah Muhadjir.

        Sebelumnya, Muhadjir dengan tegas melarang masyarakat mudik Lebaran tahun ini. Menurutnya, larangan ini untuk mencegah penularan Covid-19 ke daerah dan agar program vaksinasi yang sedang berjalan bisa maksimal.

        Melihat aturan yang berbeda-beda ini, dokter yang juga relawan penanggulangan Covid-19, Tirta Mandira Hudhi, protes. Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram @dr.tirta, dia menyebut, dengan mengizinkan Taraweh berjemaah tapi mudik dilarang, menunjukkan kesan, kebijakan pemerintah dalam menangani Corona tidak sinkron.

        “Ini ada berita lagi, katanya buka puasa bersama diizinkan di restoran. Nah, ini kan nggak sinkron. Saran saya sih bikin kebijakan yang sinkron. Ketika buka puasa boleh, ketika Taraweh boleh berjemaah, ketika wisata dibuka, ya harusnya mudik nggak dilarang, asalkan sesuai protokol,” protesnya, secara halus.

        Di ujung videonya, dokter Tirta memberi saran lagi kepada pemerintah untuk tidak membuat kebijakan yang saling bertabrakan antara satu dengan yang lain. “That’s it. Salam sehat,” tegas dia.

        Sementara itu, Wakil Ketua Umum IDI Adib Khumaidi mencoba memahami kebijakan pemerintah yang membolehkan shalat Taraweh dan Idul Fitri berjamaah. Menurutnya, hal ini karena melihat kondisi psikologi masyarakat. Kalau ibadah dilarang, tentu akan terjadi gejolak di tengah masyarakat.

        Dia hanya berpesan, agar pelaksanaan taraweh dan shalat Idul Fitri diawasi untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat. “Jadi, meski dibolehkan, tapi yang pengawasan terhadap pelaksanaan prokes dilakukan secara ketat. Termasuk petunjuk pencegahan Covid dalam beribadah,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

        Menurutnya, harus ada syarat yang dibuat pemerintah dalam menyelenggarakan shalat berjamaah. Misalnya, alat cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan ventilasi tempat ibadah. “Ini harus menjadi prasyarat utama yang dilakukan sebelum penyelenggaraan shalat berjamaah,” katanya.

        Dia juga meminta agar Satgas Covid-19 di daerah, bahkan sampai tingkat RW, harus memantau grafik penularan Covid-19. Begitu kasus meningkat, penyelenggaraan ibadah Taraweh berjamaah harus diubah dan dilakukan di rumah. “Tapi, bila tingkat penularannya turun dan tetap mematuhi prokes, shalat Taraweh berjemaah boleh tetap dilakukan,” katanya.

        Dari sisi dokter, Adib menerangkan, pihaknya juga akan terus memantau grafik kasus Covid-19. Sebab, jika terjadi lonjakan, pihaknya yang harus kerja keras menyembuhkan pasien. “Kita sama-sama pantaulah,” katanya.

        Sejauh ini, kasus Corona di Indonesia mulai landai. Seharian kemarin, berdasarkan data Satgas penanggulangan Covid-19, “hanya” bertambah 4.549 kasus baru. Sehingga, total kasus Corona saat ini 1.542.516 orang. Dari jumlah itu, kasus aktif mencapai 114.566 orang.

        Data yang sama juga menunjukkan, pasien sembuh bertambah sebanyak 4.296 orang. Sehingga totalnya kini ada 1.385.973 orang. Sementara, jumlah pasien meninggal dunia bertambah 162 orang. Sehingga totalnya mencapai 41.977 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: