Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kerja Lembur Tak Dibayar hingga Diintimidasi, Karyawan Distributor Wing's Geruduk Kantor Disnaker

        Kerja Lembur Tak Dibayar hingga Diintimidasi, Karyawan Distributor Wing's Geruduk Kantor Disnaker Kredit Foto: Sindonews
        Warta Ekonomi, Tulungagung -

        Puluhan karyawan PT Wagekarya Wahyulestari (WW) yang berkedudukan di Jalan Pahlawan Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, ramai-ramai mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat mengadukan nasib mereka yang merasa mendapat perlakuan tidak adil dari perusahaan.

        Aksi para buruh perusahaan WW yang bergerak di bidang distribusi aneka produk WINGS (consumer goods).

        Setelah menyampaikan maksud kedatangan mereka kepada petugas jaga, 10 perwakilan karyawan PT WW kemudian diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh Kepala Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Timur.

        "Ada beberapa poin aduan yang disampaikan ke Disnaker tadi. Mulai dari ketidakjelasan status ketenagakerjaan, upah yang tidak sesuai, kerja lembur namun tidak dihitung (tidak dibayar), gaji yang minim serta berbagai tindakan intimidasi oleh pihak manajemen yang membuat karyawan merasa tidak nyaman," kata penasihat hukum yang ditunjuk sebagai pendamping serikat buruh PT WW, Wasono Nugrohadi.

        Semua disampaikan para perwakilan karyawan. Mereka berharap Disnaker melakukan tindakan berupa teguran ke manajemen PT WW, karena dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

        Menanggapi aduan itu, Kepala Disnaker Tulungagung Agus Santoso menyatakan pihaknya sementara hanya bisa menampung aduan para karyawan. Respons maupun tanggapan belum bisa dilakukan, sebab dalam pertemuan itu belum ada perwakilan perusahaan selaku pihak teradu.

        "Intinya kami sebagai penengah. Dari keterangan sepihak karyawan ada hal yang terlanggar dari hak karyawan, seperti cuti, keselamatan kerja, hak lembur yang hanya dua ribu per jam. Semua harus diklarifikasikan dulu supaya gamblang," kata Agus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: