Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bikin Teroris KKB Nggak Bisa Tidur, Titah Pak Mahfud Keras Bos! Babat Habis...

        Bikin Teroris KKB Nggak Bisa Tidur, Titah Pak Mahfud Keras Bos! Babat Habis... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah resmi melebeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris. Hal tersebut dikarenakan aksi kebrutalannya yang telah memenuhi unsur sebagai teror.

        Karena itu, Mahfud pun langsung memerintahkan kepada aparat keamanan, mulai TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk bertindak cepat, tegas, dan terukur. Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pembangunan Perbatasan Tak Hanya Infrastruktur, tapi Juga Manusianya

        “Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur,” tegasnya, dalam keterangannya, Kamis (29/4/2021) kemarin.

        “Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” sambungnya, dilansir dari Antara.

        Lanjutnya, ia menjelaskan setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror. Baca Juga: Ketika Habib Rizieq 'Berondong' Saksi Soal Izin Penjemputan dari Mahfud MD

        “Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita,” tegasnya.

        Baca Juga: Disalah Rizieq, Lihat Pak Mahfud Kebingungan: Dulu Terima Kasih, Sekarang Gini, Cari Alibi..

        Selain itu, ia mengatakan untuk menghadapi KKB di Papua itu, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar.

        “Kita hanya menghadapi segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU,” jelasnya. Baca Juga: Amien Rais Cs Cuma Bisa Mingkem dan Nggak Berkutik! Mahfud Langsung Ngegas: Buktikan!

        Maksudnya, akan lebih mengedepankan kepolisian yang mendapatkan bantuan dari TNI dalam melakukan operasi di Papua.

        “Itu saja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak, tinggal dikoordinasikan menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan saja. Jangan jalan sendiri-sendiri,” kata Mahfud.

        Sementara itu, Kepada Pangdam dan Kapolda, sambungnya, agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: