Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak membantah adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dirinya mengakui memang terjadi pelanggaran, namun di luar dari kesengajaan.
"Kami akui ada kerumunan, ada pelanggaran Prokes, tapi saya yakin di luar kesengajaan panitia. Sebab, tidak ada niat sedikit pun untuk langgar prokes," ungkap Rizieq dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Rizieq sempat mengklaim bahwa awalnya berjalan tertib dan patuhi prokes. Namun, semakin larut malam kerumunan semakin tidak terkendali.
"Saya putuskan tegur panitia melalui pengeras suara agar jaraknya dikembalikan seperti awal. Saya pun mengimbau tegas tetap patuhi prokes. Bahkan, saya memutuskan untuk tidak menggelar hingga Shubuh peringatan Maulid Nabi tersebut," jelasnya.
Rizieq mengaku geram kepada panitia. Sebab, kerumunan semakin tak terhindarkan. Lebih lanjut, acara Maulid biasanya digelar hingga waktu Shubuh tiba. Namun, masih dalam kondisi pandemi serta situasi di luar kendali sehingga pihaknya memutuskan untuk membubarkan.
"Betul, esok paginya kami menerima surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait denda Rp50 juta. Kami pun tidak protes, kami terima denda itu kami bayarkan. Sebab, kami mengakui melanggar prokes. Kami pun membuat video permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta, kami pun membatalkan seluruh agenda yang telah terjadwal," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat