Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bang Ferdinand, Beneran Novel Si Penyidik Senior Tak Lolos ASN Karena Pro sama... Dipecat Dong?

        Bang Ferdinand, Beneran Novel Si Penyidik Senior Tak Lolos ASN Karena Pro sama... Dipecat Dong? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Ferdinand Hutahaean ikut menyoroti kabar sekitar 70 hingga 80 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos dalam seleksi alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

        Bahkan, disebut-sebut jika penyidik senior KPK Novel Baswedan tidak lolos seleksi tersebut. Namun, kabar tersebut belum bisa dipastikan. Baca Juga: Tak Semudah Itu Mas Anies, Ferdinand Makin Menjadi-jadi, Orang Istana Sampai Disurati..

        Namun, menurut Ferdinand, netralitas dan integritas lembaga antirasuah itu akan pulih, apa bila orang-orang seperti Novel dipecat dari KPK.

        Pasalnya, ia menilai keberadaan Novel menghalangi KPK untuk memeriksa dugaan korupsi di agenda Formula-E yang digagas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Baca Juga: Buntut Novel Nggak Lolos Tes, Aksi Buka-bukaan Denny Bikin Kaget: Bukti di KPK Ada Taliban..

        “Independensi, netralitas dan integritas lembaga KPK RI mungkin akan kembali pulih meraih kepercayaan masyarakat bila Novel Baswedan segera mundur atau diberhentikan dari KPK bersama puluhan pegawai yang tidak lolos wawasan kebangsaan. Setelah itu selidiki dugaan korupsi APBD Jakarta,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat,S elasa (4/5/2021).

        Tak hanya itu, ia juga menduga jika KPK saat ini telah disusupi radikalisme.

        Karena itu, ia pun meminta pemerintah untuk memasukan Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos ke program deradikalisasi.

        “70-an pegawai KPK RI tidak lolos wawasan kebangsaan, ini betul-betul malapetaka bagi Indonesia yang menjadikan KPK sebagau garda pemberantasan korupsi. Saya minta agar pemerintah segera berhentikan orang-orang ini dan masukkan dalam program deradikalisasi,” katanya.

        Baca Juga: Buntut Novel Nggak Lolos Tes, Aksi Buka-bukaan Denny Bikin Kaget: Bukti di KPK Ada Taliban..

        Baca Juga: Novel Baswedan Dipecat, KPK Langsung Bereaksi

        Selain itu, ia juga menilai keberadaan Novel di KPK cenderung pro terhadap radikalisme. Hal tersebut terbukti Novel tak lulus wawasan kebangsaan.

        “Novel Baswedan ini terlihat aneh sejak berada di KPK RI. Kesan publik kepadanya, dia pro radikalisme. Fakta kemudian membuktikan dia tak lulus wawasan kebangsaan. Negara akan rusak oleh orang seperti ini, harus dipecat dari KPK,” katanya.

        Sementara itu, Novel Baswedan menanggapi bahwa beredarnya kabar tersebut adalah cara lama untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

        “Iya benar saya dengar informasi tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” katanya, seperti dilansir Jawa Pos, Selasa (4/5).

        Lanjutnya, ia mengaku terkejut jika informasi dugaan tidak lulus tes menjadi ASN tersebut benar.

        Sebab, ia mengatakan hal tersebut upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas justru datang dari pimpinan KPK.

        “Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” ungkapnya.

        Diberitkan sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga telah menanggapi kabar yang beredar tersebut. Namun, ia mengaku tidak dapat memberi klarifikasi lebuh jauh untuk saat ini.

        “KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI pada 27 April 2021,” katanya.

        Namun, ia mengatakan jika pihaknya sampai saat ini belum bisa mengumumkan hasil asesmen tersebut ke publik.

        “KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: