Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belain Novel Si Penyidik yang Nggak Lolos Tes, Orangnya Mas AHY Langsung Dihabisi Ferdinand

        Belain Novel Si Penyidik yang Nggak Lolos Tes, Orangnya Mas AHY Langsung Dihabisi Ferdinand Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menegaskan jika tes wawasan kebangsaan bagi pegawai KPK sebagai salah satu konsep revolusi mental yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Hal tersebut dikatakan terkait tudingan Anak buah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Benny Harman. Baca Juga: Bang Ferdinand, Beneran Novel Si Penyidik Senior Tak Lolos ASN Karena Pro sama.. Dipecat Dong?

        “Bang, justru test Wawasan Kebangsaan itu adalah bagian dari Konsep Revolusi Mental seperti dalam Inpres 12/2016,” cuitnya dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, dilihat Kamis (6/5/2021).

        Menurut dia, para pegawai KPK yang tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa pantas dari lembaga antirasuah tersebut.

        “Jangan dibalik logikanya bang, logika yang benar itu adalah orang-orang yang tak cinta NKRI, tak mengakui Pancasila sebagai ideologi tunggal, tidak siap bela negara, memang harus dipecat dari ASN,” tandasnya. Baca Juga: Dengar Nih Omongan Denny Tegas dan Jelas: Novel Si Penyidik Hanya Jongos, KPK Itu Lembaga Resmi

        Dikabarkan sebelumnya,  Benny Harman mempertanyakan keseriusan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan revolusi mental.

        Menurutnya, pemberedelan KPK tak sesuai dengan ideologi politik yang digagas Jokowi. Hal tersebut dikatakan terkait kabar Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang tidak lolos test Wawasan Kebangsaan.

        “Jika ini (pemecatan Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya) berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri,” cuitnya dalam akun Twitter @BennyHarmanID.

        Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya buka suara perihal 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan, yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN, dan berujung pemecatan.

        Baca Juga: Novel Baswedan Gagal Tes ASN KPK, Netizen: Koruptor Demen Banget Ini...

        Baca Juga: PKS soal Penyingkiran Novel dari Penyidik KPK: Dalihnya Test ASN

        Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyampaikan adanya pemecatan kepada pegawai yang tidak lolos.  

        "Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," katanya, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/5/2021) kemarin.

        Lanjutnya, ia mengatakan seluruh pimpinan KPK tidak pernah membahas apapun terkait pemecatan pegawai KPK.

        "Sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalaupun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi nggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kami luruskan saja," ujarnya. 

        Adapun Novel Baswedan menanggapi kabar tersebut yakni merupakan cara lama untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

        “Iya benar saya dengar informasi tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan,” katanya, seperti dilansir Jawa Pos, Selasa (4/5).

        Lanjutnya, ia mengaku terkejut jika informasi dugaan tidak lulus tes menjadi ASN tersebut benar.

        Sebab, ia mengatakan hal tersebut upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas justru datang dari pimpinan KPK.

        “Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: