Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Untuk Palestina yang Sedang Berduka, Uni Eropa Janjikan Bantuan Kemanusiaan Lebih Banyak

        Untuk Palestina yang Sedang Berduka, Uni Eropa Janjikan Bantuan Kemanusiaan Lebih Banyak Kredit Foto: Instagram/Al Jazeera English
        Warta Ekonomi, Brussels -

        Uni Eropa meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Palestina sebesar 8 juta euro. Komisi Eropa mengatakan bantuan kemanusiaan akan diberikan untuk korban serangan udara Israel.

        “Menyusul pengumuman gencatan senjata, akses kemanusiaan yang mendesak sekarang sangat penting, untuk meringankan penderitaan banyak korban yang tidak bersalah,” ujar Komisaris Uni Eropa untuk Manajemen Krisis Janez Lenarcic, dilansir Anadolu Agency, Rabu (26/5/2021).

        Baca Juga: Fatah Klaim Roket-roket Palestina Sukses Kejutkan Zionis Israel

        "Tidak ada yang bisa mengembalikan banyak nyawa warga sipil yang tewas dalam konflik terbaru ini," kata Lenarcic menambahkan.

        Lenarcic mengatakan, Uni Eropa sangat prihatin atas kematian puluhan anak-anak di Gaza dalam serangan udara Israel. Kematian tersebut termasuk 11 anak di Gaza yang mendapat manfaat dari program perawatan trauma yang didukung oleh Uni Eropa.

        "Uni Eropa bersikeras menghormati hukum humaniter internasional dan tidak dapat menerima bahwa warga sipil terusir secara paksa atau bahwa rumah dan sekolah mereka dihancurkan,” ujar Lenarcic.

        Dengan penambahan dana tersebut, maka anggaran bantuan kemanusiaan Uni Eropa untuk Palestina pada 2021 menjadi 34,4 juta euro. Dalam beberapa pekan terakhir, Uni Eropa telah melakukan diplomasi dan mendesak kedua belah pihak untuk mengurangi ketegangan. Uni Eropa juga meminta Israel dan Palestina agar melanjutkan negosiasi untuk mewujudkan solusi dua negara.

        Menurut hukum internasional Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan sehingga  semua permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah tersebut adalah ilegal.

        Uni Eropa tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967. Uni Eropa telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar pemukiman yang sudah dibangun.

        Ketegangan meningkat sejak 4 Mei, ketika pengadilan Israel memerintahkan penggusuran keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur. Situasi semakin memburuk, setelah pasukan Israel menggerebek Masjid al-Aqsa dan menyerang jamaah yang sedang shalat tarawih pada bulan Ramadhan.

        Ketegangan menyebar ke wilayah Jalur Gaza, dan Israel melancarkan serangan udara yang menewaskan sedikitnya 248 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak dan 39 wanita. Sementara lebih dari 1.900 lainnya terluka. 

        Otoritas kesehatan di Tepi Barat juga mengonfirmasi 31 orang tewas di wilayah pendudukan. Dengan demikian total warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel mencapai 279 orang.

        Di sisi lain, 12 orang Israel juga tewas dalam tembakan roket oleh kelompok militan Palestina, Hamas dari Jalur Gaza. Setelah saling menyerang selama 11 hari, Israel dan Palestina sepakat untuk melakukan gencatan senjata yang dijembatani oleh Mesir pada Jumat (21/5/2021) mulai pukul 2 dini hari waktu setempat. Namun Israel mengkhianati gencatan senjata dengan melakukan kekerasan terhadap warga Palestina yang sedang berkumpul di kompleks al-Aqsa. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: