Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jakarta Dapat Nilai E, Hati-hati! Mas Anies Sampaikan Pesan Ini untuk Menkes

        Jakarta Dapat Nilai E, Hati-hati! Mas Anies Sampaikan Pesan Ini untuk Menkes Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS), terkait kategorisasi dalam penilaian situasi provinsi.

        Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama, dalam me-review indikator risiko yang merupakan standar baru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dalam melihat laju penularan pandemi dan respons daerah terhadap penanggulangan wabah Covid. 

        Baca Juga: Dibilang Provinsi Paling Gak Becus Urus Covid, Begini Reaksi Wakilnya Anies

        Dalam penjelasannya hari ini, BGS menuturkan, penilaian tersebut bukan penilaian kinerja daerah. Selain  itu, juga ada kesalahan pada judul.

        Dalam klarifikasi tersebut, BGS juga menyebut, DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid.

        BGS turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta, yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.

        Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini.

        Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.

        "Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” terang Anies.

        "Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," tambahnya.

        Anies berharap, klarifikasi tersebut dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta, yang sudah bekerja sangat keras selama ini. Sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.

        Dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen. Padahal, sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta.

        DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi nasional.

        Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih obyektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini.

        "Kami berharap, Kementerian dapat me-review kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah, yang bukan penilaian kinerja Covid,” pungkasnya. 

        BGS Minta Maaf

        Sebelumnya, BGS meminta maaf terkait informasi Kementerian Kesehatan, yang memberikan penilaian penanganan Covid untuk Pemprov DKI Jakarta dengan nilai E.

        "Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan dari Kementerian Kesehatan atas kesimpangsiuran berita, yang tidak seharusnya terjadi," ucap Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).

        Budi menjelaskan, nilai E yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta merupakan indikator risiko, yang tidak semestinya menjadi penilaian kinerja.

        Indikator risiko tersebut awalnya disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, yang diartikan sebagai kualitas pengendalian pandemi Covid.

        "Atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation ratio dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama DPR RI disiarkan di akun YouTube DPR, Kamis (27/5/2021).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: