Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baru Sebulan Menjabat, Kepala Daerah Ini Sudah Dipanggil Polisi Gegara Kasus Ini

        Baru Sebulan Menjabat, Kepala Daerah Ini Sudah Dipanggil Polisi Gegara Kasus Ini Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Papua -

        Tim penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat telah memanggil Bupati Fakfak Untung Tamsil untuk memberikan keterangan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi saat menjadi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak.

        Bupati termuda yang baru menjalankan tugasnya satu bulan itu, telah dimintai keterangan oleh penyidik tipikor di Mapolres Fakfak sejak Senin (31/5) kemarin.

        Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi yang dikonfirmasi, Selasa, membenarkan pemeriksaan atas Untung.

        Kombes Adam Erwindi mengatakan bahwa setelah dikonfirmasi ke Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelihatu pun membenarkan adanya pemeriksaan itu.

        "Itu semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya adalah Saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih)," katanya pula.

        Penyidik Polri dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat hanya menindaklanjuti pengaduan itu, dengan melakukan penyelidikan awal atau panggilan klarifikasi, kata Kabid Humas Polda Papua Barat itu pula.

        Namun, dia belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: